...
WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Camat Malingping Surati Pj Bupati Lebak terkait Kades Pagelaran Tersangka Pemerasan – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
27 November 2023
Reading Time: 1 min read
0
Whatsapp Image 2023 11 27 At 13.54.37.jpeg

LEBAK,Warga Berita-Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping Herliawati ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) sejak 15 November 2023. Dia terjerat kasus pemerasan terhadap perusahaan tambak udang sebesar Rp 345 juta.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran melalui Camat Malingping menyurati Penjabat Bupati Lebak.
Dalam suratnya BPD Pagelaran memohon petunjuk terkait ditahannya orang nomor satu di Pagelaran itu.

“Ya, BPD Pagelaran melalui Camat telah menyurati Pj Bupati Lebak intinya mohon arahan terkait Kepala Desa Pagelaran yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan oleh Kejari Lebak,” kata Camat Malingping Dadan dihubungi Warga Berita, Senin 27 November 2023.

Surat permohonan arahan dari PJ Bupati Lebak yang dilayangkan oleh BPD Pagelaran pada 20 November 2023.

“Masih menunggu arahan dari PJ Bupati Lebak,” katanya.

Dia mengatakan, meskipun saat ini Kepala Desa Pagelaran ditahan Kejari Lebak, namun pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Tugas desa sementara ini ditangani Sekdes (Sekretaris desa),” imbuhnya.

Menurut Dadan, BPD melalui camat bisa memberikan rekomendasi sanksi kepada kepala desa. Hal ini merujuk Peraturan Bupati Lebak No 36 tahun 2018 tentang tata cara pemberian sanksi pada kepala desa.

“Untuk pemberhentian sementara mestinada surat dari kejari Lebak (penetapan tersangka). BPD belum melaksanakan itu (membuat rekomendasi) karena salinan suratnya belum diterima,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Kejari Lebak menahan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Herliana bersama suaminya Yadi Haryadi.

Herliana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang kirim waktu 2021-2023 sebesar Rp 345 juta.

Herliana dijerat dengan pasal pemerasan yaitu pasal 12 e, pasal 12 hurup (B) dan pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

LEBAK,Warga Berita-Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping Herliawati ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) sejak 15 November 2023. Dia terjerat kasus pemerasan terhadap perusahaan tambak udang sebesar Rp 345 juta.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran melalui Camat Malingping menyurati Penjabat Bupati Lebak.
Dalam suratnya BPD Pagelaran memohon petunjuk terkait ditahannya orang nomor satu di Pagelaran itu.

“Ya, BPD Pagelaran melalui Camat telah menyurati Pj Bupati Lebak intinya mohon arahan terkait Kepala Desa Pagelaran yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan oleh Kejari Lebak,” kata Camat Malingping Dadan dihubungi Warga Berita, Senin 27 November 2023.

Surat permohonan arahan dari PJ Bupati Lebak yang dilayangkan oleh BPD Pagelaran pada 20 November 2023.

“Masih menunggu arahan dari PJ Bupati Lebak,” katanya.

Dia mengatakan, meskipun saat ini Kepala Desa Pagelaran ditahan Kejari Lebak, namun pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Tugas desa sementara ini ditangani Sekdes (Sekretaris desa),” imbuhnya.

Menurut Dadan, BPD melalui camat bisa memberikan rekomendasi sanksi kepada kepala desa. Hal ini merujuk Peraturan Bupati Lebak No 36 tahun 2018 tentang tata cara pemberian sanksi pada kepala desa.

“Untuk pemberhentian sementara mestinada surat dari kejari Lebak (penetapan tersangka). BPD belum melaksanakan itu (membuat rekomendasi) karena salinan suratnya belum diterima,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Kejari Lebak menahan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Herliana bersama suaminya Yadi Haryadi.

Herliana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang kirim waktu 2021-2023 sebesar Rp 345 juta.

Herliana dijerat dengan pasal pemerasan yaitu pasal 12 e, pasal 12 hurup (B) dan pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Foto Bersama Narasumber Dan Seluruh Peserta Procage 2023 Scaled.jpg

Procage 2023 Sebagai Persiapan Karier Mahasiswa Ilkom Udinus

Ika Uns Gelar Charity Golf Tournament 1.jpeg

IKA UNS Gelar Charity Golf Tournament – Universitas Sebelas Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Sekpri Prabowo Ridwan Dhani OTW Pilwali Bandung – Warga Berita

Sekpri Prabowo Ridwan Dhani OTW Pilwali Bandung – Warga Berita

15 Mei 2024
Jasa Boga Didorong Jamin Standar Mutu Olahan Siap Saji

Jasa Boga Didorong Jamin Standar Mutu Olahan Siap Saji

29 Mei 2024
Shakira Merasa Bebas Pasca Putus dengan Gerard Pique

Shakira Merasa Bebas Pasca Putus dengan Gerard Pique

27 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.