SERANG,Warga Berita – Para calon legislatif (caleg) diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apabila caleg tak melaporkan, maka KPU berhak membatalkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, salah satu caleg muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPRD Kota Serang Fauzan Dardiri mengapresiasi hal tersebut dan merupakan tindakan yang baik dari KPU, agar para caleg transparan terkait dana kampanye.
“Artinya, jika sudah terlaporkan ke KPU, maka masyarakat bisa mengakses berapa besaran yang digunakan para caleg untuk maju dalam Pemilu 2024,” ujarnya, Kamis 23 November 2023.
Namun, Fauzan belum bisa menyebut secara pasti berapa dana kampanye yang telah dikeluarkan. Akan tetapi dirinya memastikan seluruhnya tercatat dengan rapi.
“Untuk APK yang dibuat alhamdulillah relatif efisien dibandingkan caleg-caleg lain, karena mulai dari proses percetakan hingga pemasangan sebagian besar hasil gotong royong,” kata caleg dari dapil Cipocok Jaya itu.
Ia mengatakan, PDIP sendiri memberikan bantuan untuk pembuatan spanduk kepada setiap caleg dengan masing-masing 200 pcs.
Selain itu, kata Fauzan, partainya belum mengeluarkan surat atau imbauan secara lisan terkait dana saksi dari caleg.
“Kalau pun ada, untuk tes kesehatan, dan PDI Perjuangan paling rendah dibandingkan partai lain,” ucapnya.
Fauzan menuturkan, masyarakat Cipocok Jaya tidak menjadikan uang sebagai ukuran dalam menentukan pilihan, sebab saat ini masyarakat sudah semakin pintar dan cerdas.
“Kalau kisaran saya harus menyiapkan kurang lebih segitu lah. Mudah-mudahan dicukupkan, karena saya berkeyakinan masyarakat Kota Serang, khususnya dapil Cipocok Jaya tak menjadikan uang sebagai ukuran dalam menentukan pilihan. Masyarakat sudah semakin pintar dan cerdas,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi
SERANG,Warga Berita – Para calon legislatif (caleg) diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apabila caleg tak melaporkan, maka KPU berhak membatalkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, salah satu caleg muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPRD Kota Serang Fauzan Dardiri mengapresiasi hal tersebut dan merupakan tindakan yang baik dari KPU, agar para caleg transparan terkait dana kampanye.
“Artinya, jika sudah terlaporkan ke KPU, maka masyarakat bisa mengakses berapa besaran yang digunakan para caleg untuk maju dalam Pemilu 2024,” ujarnya, Kamis 23 November 2023.
Namun, Fauzan belum bisa menyebut secara pasti berapa dana kampanye yang telah dikeluarkan. Akan tetapi dirinya memastikan seluruhnya tercatat dengan rapi.
“Untuk APK yang dibuat alhamdulillah relatif efisien dibandingkan caleg-caleg lain, karena mulai dari proses percetakan hingga pemasangan sebagian besar hasil gotong royong,” kata caleg dari dapil Cipocok Jaya itu.
Ia mengatakan, PDIP sendiri memberikan bantuan untuk pembuatan spanduk kepada setiap caleg dengan masing-masing 200 pcs.
Selain itu, kata Fauzan, partainya belum mengeluarkan surat atau imbauan secara lisan terkait dana saksi dari caleg.
“Kalau pun ada, untuk tes kesehatan, dan PDI Perjuangan paling rendah dibandingkan partai lain,” ucapnya.
Fauzan menuturkan, masyarakat Cipocok Jaya tidak menjadikan uang sebagai ukuran dalam menentukan pilihan, sebab saat ini masyarakat sudah semakin pintar dan cerdas.
“Kalau kisaran saya harus menyiapkan kurang lebih segitu lah. Mudah-mudahan dicukupkan, karena saya berkeyakinan masyarakat Kota Serang, khususnya dapil Cipocok Jaya tak menjadikan uang sebagai ukuran dalam menentukan pilihan. Masyarakat sudah semakin pintar dan cerdas,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi












