WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Kota Pekalongan Kenalkan Pertanahan Elektronik

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
13 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
0
BPN Kota Pekalongan Kenalkan Pertanahan Elektronik

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Kota Pekalongan– Warga Berita- Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pekalongan mulai memperkenalkan penerapan layanan pertanahan elektronik berupa sertifikat elektronik (Sertifikat El). Sosialisasi ini menyasar kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Camat, Lurah, dan Perbankan yang berlangsung di Hotel Nirwana Kota Pekalongan, Rabu siang (12/6/2024). Turut hadir Kepala Bidang Tata Kelola dan Infratruktur TIK Kementerian ATR/BPN, Anis Sunarti.

Dengan adanya layanan secara digital ini, bukti kepemilikan tidak lagi berbentuk sertifikat tanah atau buku tanah berbahan kertas (konvensional), melainkan sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat El yang datanya masuk dalam sistem pertanahan.

Kepala Bidang Tata Kelola dan Infratruktur TIK Kementerian ATR/BPN, Anis Sunarti mengatakan, bahwa Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan merupakan salah satu kantor Pertanahan yang ditunjuk untuk menerapkan dan meluncurkan layanan elektronik.

“Prosedur yang akan dilayani pada implementasi layanan elektronik ini ada alih media, pendaftaran pertama kali, dan juga ada pemeliharaan data. Pemeliharaan data itu, diantaranya terkait peralihan jual beli, balik nama waris dan sebagainya,” terangnya.

Menurutnya, untuk implementasi sertifikat elektronik, nantinya ada 2 skema yakni para pemilik sertifikat bisa melakukan pencetakan di Kantor Pertanahan melalui alat pencetakan sertifikat mandiri (KiosK) atau dapat mengunduh dan melihatnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Tapi, untuk KiosK ini memang belum dibeli karena sedang dilakukan pembahasan revisi anggaran. Harapan kedepan, masing-masing Kantor Pertanahan bisa disediakan KiosK ini,” tuturnya.

Anis menambahkan, blangko sertifikat elektronik ini juga tidak menggunakan kertas sembarangan namun menggunakan security paper atau kertas khusus yang dilengkapi logo BPN.

“Selain itu dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE), barcode dan ada serat-serat seperti uang untuk menghindari tindakan pemalsuan,”jelasnya.

Asisten II Setda Kota Pekalongan, Joko Purnomo yang hadir mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh ATR/BPN. Joko menilai, layanan elektronik ini akan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah, sekaligus sebagai mitigasi resiko terhadap kehilangan, kerusakan dan manipulasi data kepemilikan tanah.

“Keunggulan transformasi digital ini bisa memperkuat keamanan arsip pertanahan. Kalau ada bencana banjir, kita tidak perlu khawatir sertifikat kita rusak dan hilang karena sudah diback up. Selain itu, juga lebih efisien, akuntabel, transparan dan bisa menghindari para mafia tanah,”terang Joko.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya. menargetkan, BPN Kota Pekalongan siap melaunching layanan elektronik ini pada Jum’at, 14 Juni 2024, dari kantor layanan analog menjadi kantor layanan elektronik.

” Untuk itu, hari ini kita lakukan sosialisasi kepada stakeholder kantor pertanahan Kota Pekalongan,” kata Vevin.

Lanjutnya, adapun tujuan diadakan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para stakeholder dalam layanan pertanahan berbasis elektronik.

“Setelah tanggal 14 nanti sudah tidak ada layanan manual atau analog. Jadi, semuanya langsung dilayani secara elektronik. Sedangkan untuk penerapan sertifikat elektronik, akan kami laksanakan secara bertahap melalui proses alih media,” paparnya.

Vevin menambahkan, jika semuanya sudah alih media, berarti sudah selesai. Tinggal pemeliharan data dan layanan seperti biasa.

“Perbedaan layanan ini adalah pada proses dan produknya yang dilakukan secara elektronik,” pungkasnya. (Dian).


Post Views: 1,507

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Wali Kota Pekalongan Dorong Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan

Wali Kota Pekalongan Dorong Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan

Wali Kota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Wali Kota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ketua Kpu Ri Hasyim Asyari.jpg

KPU Klaim Dapat Izin Pemerintah Malaysia Gelar PSU di Kuala Lumpur

8 Maret 2024
Bisa Picu Ketimpangan Baru, Ekonom Indef Minta Probowo Evaluasi Pembangunan IKN » Warga Berita

Bisa Picu Ketimpangan Baru, Ekonom Indef Minta Probowo Evaluasi Pembangunan IKN » Warga Berita

5 Juni 2024
Gelar Rapat Kerja, Ini yang Dibahas Demokrat Kabupaten Tangerang – Warga Berita

Gelar Rapat Kerja, Ini yang Dibahas Demokrat Kabupaten Tangerang – Warga Berita

19 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In