WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Temukan Kelalaian Petugas di Tujuh TPS di Banten – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Bawaslu Temukan Kelalaian Petugas di Tujuh TPS di Banten – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan kelalaian petugas dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di tujuh TPS pada Rabu, 14 Februari 2024.

TPS itu berada di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. Tujuh TPS itu berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menuturkan, pihaknya terus melakukan pengawasan hingga di tingkat TPS terhadap pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. 

Dari pengawasan yang dilakukan di delapan kabupaten/kota, ditemukan tiga permasalahan utama.

Pertama, terdapat beberapa TPS yang surat suaranya tertukar. 

“Terhadap hal ini, jajaran Bawaslu 

se-Provinsi Banten meminta KPU untuk melakukan penundaan sementara proses pemungutan  suara yang sedang berlangsung hingga tersedianya surat suara yang dibutuhkan untuk  memenuhi surat suara yang tertukar tersebut,” ujarnya.

 “Proses pemungutan suara di beberapa TPS kembali dapat berjalan setelah surat suara terpenuhi oleh KPU,” sambungnnya.

Kedua, terdapat kelalaian penyelenggara di tujuh TPS yang diidentifikasikan oleh Bawaslu berpotensi dilakukan PSU. PSU itu dikarenakan ada surat suara yang tertukar, namun telah dicoblos di lima TPS, pemilih yang memberikan suara lebih satu kali, dan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK namun menggunakan hak pilih tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Ketiga, terdapat 63 TPS yang tergenang banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (13/2). Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 TPS melaksanakan proses pemungutan suara lanjutan setelah dilakukan relokasi tempat. 

Sesuai Pasal 431 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa  kondisi bencana alam termasuk banjir dapat menjadi faktor penyebab dilaksanakannya Pemilu 

lanjutan untuk melanjutkan tahapan yang terhenti dan/atau tahapan yang belum dilaksanakan.

Sedangkan 15 TPS lainnya dinyatakan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan sesuai pertimbangan KPU dengan merujuk Pasal 111 Ayat (1) PKPU 25 Tahun 2023 tentang  Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Disebutkan bahwa pemungutan suara dan/atau penghitungan suara lanjutan atau susulan dilaksanakan setelah 

dilakukan penetapan penundaan. 

Ali menerangkan, terhadap permasalahan tersebut pihaknya melakukan tindak lanjut hasil pengawasan dengan melakukan beberapa hal mulai dari 

melakukan pengawasan di TPS yang surat suaranya tertukar dan berkoordinasi dengan  KPU untuk ketersediaan kekurangan surat suara tersebut.

“Melakukan koordinasi dengan KPU terkait beberapa TPS yang berpotensi dilakukan PSU untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan KPU terkait waktu yang ditetapkan untuk pemungutan suara lanjutan terhadap 15 TPS yang tahapan pemungutan suaranya ditunda akibat terdampak banjir.

“Kita berharap tahapan pemunggutan dan perhitungan suara dalam proses pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan kelalaian petugas dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di tujuh TPS pada Rabu, 14 Februari 2024.

TPS itu berada di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. Tujuh TPS itu berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menuturkan, pihaknya terus melakukan pengawasan hingga di tingkat TPS terhadap pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. 

Dari pengawasan yang dilakukan di delapan kabupaten/kota, ditemukan tiga permasalahan utama.

Pertama, terdapat beberapa TPS yang surat suaranya tertukar. 

“Terhadap hal ini, jajaran Bawaslu 

se-Provinsi Banten meminta KPU untuk melakukan penundaan sementara proses pemungutan  suara yang sedang berlangsung hingga tersedianya surat suara yang dibutuhkan untuk  memenuhi surat suara yang tertukar tersebut,” ujarnya.

 “Proses pemungutan suara di beberapa TPS kembali dapat berjalan setelah surat suara terpenuhi oleh KPU,” sambungnnya.

Kedua, terdapat kelalaian penyelenggara di tujuh TPS yang diidentifikasikan oleh Bawaslu berpotensi dilakukan PSU. PSU itu dikarenakan ada surat suara yang tertukar, namun telah dicoblos di lima TPS, pemilih yang memberikan suara lebih satu kali, dan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK namun menggunakan hak pilih tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Ketiga, terdapat 63 TPS yang tergenang banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (13/2). Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 TPS melaksanakan proses pemungutan suara lanjutan setelah dilakukan relokasi tempat. 

Sesuai Pasal 431 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa  kondisi bencana alam termasuk banjir dapat menjadi faktor penyebab dilaksanakannya Pemilu 

lanjutan untuk melanjutkan tahapan yang terhenti dan/atau tahapan yang belum dilaksanakan.

Sedangkan 15 TPS lainnya dinyatakan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan sesuai pertimbangan KPU dengan merujuk Pasal 111 Ayat (1) PKPU 25 Tahun 2023 tentang  Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Disebutkan bahwa pemungutan suara dan/atau penghitungan suara lanjutan atau susulan dilaksanakan setelah 

dilakukan penetapan penundaan. 

Ali menerangkan, terhadap permasalahan tersebut pihaknya melakukan tindak lanjut hasil pengawasan dengan melakukan beberapa hal mulai dari 

melakukan pengawasan di TPS yang surat suaranya tertukar dan berkoordinasi dengan  KPU untuk ketersediaan kekurangan surat suara tersebut.

“Melakukan koordinasi dengan KPU terkait beberapa TPS yang berpotensi dilakukan PSU untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan KPU terkait waktu yang ditetapkan untuk pemungutan suara lanjutan terhadap 15 TPS yang tahapan pemungutan suaranya ditunda akibat terdampak banjir.

“Kita berharap tahapan pemunggutan dan perhitungan suara dalam proses pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Marak Serangan Fajar, Istri Aparat Penegak Hukum Curhat Rumahnya Selalu Dilewati Timses – Warga Berita

Marak Serangan Fajar, Istri Aparat Penegak Hukum Curhat Rumahnya Selalu Dilewati Timses – Warga Berita

Timses dan Warga Ungkap Besaran Uang Serangan Fajar Para Caleg di Kota Serang, Ternyata Segini Nilainya – Warga Berita

Timses dan Warga Ungkap Besaran Uang Serangan Fajar Para Caleg di Kota Serang, Ternyata Segini Nilainya – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Keputusan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta Ada di Tangan Airlangga Hartarto

Keputusan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta Ada di Tangan Airlangga Hartarto

4 Juni 2024
Prabowo-Gibran Temui Sultan HB X, Ini yang Dibicarakan

Sultan HB X Akui Ada Obrolan Pilpres Saat Bertemu Prabowo-Gibran

22 Januari 2024
Bawaslu Semarang amankan 815 APK langgar aturan, PSI terbanyak

Bawaslu Semarang amankan 815 APK langgar aturan, PSI terbanyak

17 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In