WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Minta TNI Ikut Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Komisioner Bawaslu Puadi.jpg

image_pdfimage_print

Warga Berita – Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan mengenai pelanggaran administrasi dan tindak pidana dalam pemilu dan pemilihan (pilkada). Dia berharap jajaran TNI dapat menjaga netralitas dalam gelaran Pemilu 2024 ini.

Dalam pelanggaran administrasi pemilu, menurutnya dari Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 207 meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Secara teknis ketentuan mengenai tata cara, prosedur, atau mekanisme administrasi pelaksanaan pemilu ini, lanjutnya, diatur di dalam UU Pemilu; Peraturan KPU (PKPU); dan keputusan-keputusan KPU.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Jadi pelanggaran administrasi pemilu ini merupakan pelanggaran terhadap norma UU Pemilu, Peraturan KPU, dan/atau Keputusan KPU yang mengatur mengenai tata cara, prosedur, atau mekanisme pelaksanaan pemilu,” katanya dalam Pelatihan Teknis Yudisial Tindak Pidana Pemilu Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Militer Seluruh Indonesia yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) di Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (15/11).

Puadi mencontohkan pelanggaran administrasi pemilu. Dia mengungkapkan, KPU memasukkan masyarakat yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). “KPU menetapkan seseorang yang mantan terpidana korupsi yang belum menjalani masa jeda selama lima tahun setelah dinyatakan bebas dari hukuman penjara maupun denda dalam daftar calon tetap (DCT) untuk calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD,” jelasnya.

Contoh lainnya, Puadi melanjutkan, KPU melakukan verifikasi terhadap syarat pencalonan tidak sesuai prosedur. “Contoh lain seperti peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk melakukan kampanye pertemuan terbatas atau rapat umum tanpa pemberitahuan kepada kepolisian atau pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat yang dilarang,” tuturnya.

Untuk tindak pidana pemilu, Puadi menyatakan sebenarnya dalam UU Pemilu tidak mengatur mengenai definisi dari tindak pidana pemilu. “Tetapi kemudian, dalam UU Pemilu 7/2017 ini ada 77 tindak pidana yang diatur dari Pasal 488 sampai Pasal 553,” bebernya.

Dia menyatakan, dalam norma tindak pidana pemilu, subjek paling banyak yang dikenai adalah penyelenggara pemilu. “Terdapat 26 norma yang subyek pidananya adalah penyelenggara pemilu, terdiri dari 23 (norma) untuk jajaran penyelenggara KPU dan tiga untuk jajaran Bawaslu,” sebutnya.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menambahkan, tren putusan pidana pemilu sejak 2018. “Dalam Pemilihan 2018 ada 68 putusan. Terdiri dari netralitas ASN, termasuk kepala desa ada 33 putusan. Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan pendidikan ada tujug putusan. Lalu politik uang ada enam putusan, kampanye di luar jadwal ada empat putusan,” akunya.

Sedangkan dalam tren putusan penyelenggaran tindak pidana dalam Pemilu 2019 totalnya 361 putusan. Menurutnya ada politik uang sebagai terbanyak dengan 83 Putusan. “Mencoblos lebih dari sekali ada 65 putusan, menyebabkan suara tidak bernilai, adanya tambahan atau pengurangan hasil suara terdapat 43 putusan, dan netralitas kepala desa ada 31 putusan,” bebernya.

Dia melanjutkan, tren putusan dalam Pemilihan 2020 terdapat 173 putusan. “Putusan itu terdiri dari politik uang ada 83 putusan, mencoblos lebih dari sekali 65 putusan, menyebabkan suara tidak bernilai, adanya tambahan atau pengurangan hasil suara sebanyak 43 putusan, dan netralitas kepala desa ada 31 putusan,” terangnya.

Puadi meminta peserta yang merupakan hakim pertama militer untuk bersama-sama menjaga netralitas TNI dalam gelaran Pemilu 2024. “Dalam penanganannya netralitas TNI ini akan dilanjutkan dan ditangani oleh Bapak/Ibu sekalian. Untuk itu, mari kita bersama menjaga Pemilu 2024 ini lebih berkualitas sesuai dengan ketentuan UU,” tutupnya.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post

Lirik Lagu Zulie & Hairie - TANIA - (Official Music Video)

1511 Kebakaran.jpg

Pabrik Kerupuk di Banguntapan Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Tersangka pembawa ratusan anjing membeli Rp250 ribu per ekor

Tersangka pembawa ratusan anjing membeli Rp250 ribu per ekor

10 Januari 2024
KPU Rampungkan Teknis Pembahasan Pelaksanaan Debat Pilpres 2024 Rabu Ini

KPU Rampungkan Teknis Pembahasan Pelaksanaan Debat Pilpres 2024 Rabu Ini

5 Desember 2023
Bus Rombongan Ciomas Alami Kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak – Warga Berita

Bus Rombongan Ciomas Alami Kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak – Warga Berita

21 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In