LEBAK,Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak akan membuka rekrutmen dan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas di tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024.
Koordinator Divisi SDM, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lebak Deden Kurniawan mengatakan, jumlah PTPS yang dibutuhkan untuk mengawas dan mensukseskan Pemilu 2024 di Lebak sebanyak 3.995 orang.
“Pendaftarannya dibuka mulai 2 sampai 6 Januari 2024. Persyaratan pendidikan minimal SMA sederajat dan usia minimal 21 tahun,” kata Deden dihubungi Warga Berita, Selasa 26 Desember 2023.
Bagi warga yang hendak mendaftar, untuk kelengkapan berkas para pelamar PTPS bisa diserahkan ke sekretariat panwascam masing-masing di wilayah kecamatan.
Berkas tersebut kemudian akan diteliti untuk kemudian diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024 bahwa pelamar dinyatakan lulus administrasi.
“Tanggal 18-19 Januari penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkam hasil tes wawancara dan pelantikan pada tanggal 22 Januari,” ujarnya.
Disebutkan Deden, Bawaslu Lebak telah melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran PTPS. Deden menyebut, antusias masyarakat terhadap hal itu cukup bagus.
“Kami mengajak masyarakat terutama anak-anak muda mendaftar untuk turut bersama-sama mengawasi jalannya pemilu,” ucapnya.
Keberadaan PTPS menjadi salah satu bagian yang memiliki peran, tugas dan wewenang untuk ikut menyukseskan jalannya pemilu.
“PTPS bertugas salah satunya pencegahan dugaan pelanggaran pemilu. Menerima laporan dugaan pelanggaran dan menyampaikan dugaan tersebut kepada panwascam melalui PKD,” pungkas Deden. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi
LEBAK,Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak akan membuka rekrutmen dan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas di tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024.
Koordinator Divisi SDM, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lebak Deden Kurniawan mengatakan, jumlah PTPS yang dibutuhkan untuk mengawas dan mensukseskan Pemilu 2024 di Lebak sebanyak 3.995 orang.
“Pendaftarannya dibuka mulai 2 sampai 6 Januari 2024. Persyaratan pendidikan minimal SMA sederajat dan usia minimal 21 tahun,” kata Deden dihubungi Warga Berita, Selasa 26 Desember 2023.
Bagi warga yang hendak mendaftar, untuk kelengkapan berkas para pelamar PTPS bisa diserahkan ke sekretariat panwascam masing-masing di wilayah kecamatan.
Berkas tersebut kemudian akan diteliti untuk kemudian diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024 bahwa pelamar dinyatakan lulus administrasi.
“Tanggal 18-19 Januari penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkam hasil tes wawancara dan pelantikan pada tanggal 22 Januari,” ujarnya.
Disebutkan Deden, Bawaslu Lebak telah melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran PTPS. Deden menyebut, antusias masyarakat terhadap hal itu cukup bagus.
“Kami mengajak masyarakat terutama anak-anak muda mendaftar untuk turut bersama-sama mengawasi jalannya pemilu,” ucapnya.
Keberadaan PTPS menjadi salah satu bagian yang memiliki peran, tugas dan wewenang untuk ikut menyukseskan jalannya pemilu.
“PTPS bertugas salah satunya pencegahan dugaan pelanggaran pemilu. Menerima laporan dugaan pelanggaran dan menyampaikan dugaan tersebut kepada panwascam melalui PKD,” pungkas Deden. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi












