SERANG,Warga Berita–Akademisi HTN dan juga Founder/Director Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setyawan meminta Bawaslu Banten jangan genit.
Selain jangan genit, Yhannu juga meminta Bawaslu tidak bergaya seperti NGO Kepemiluan hanya untuk sekedar terlihat sudah bekerja.
Menurutnya, sampai hari ini ia justru belum melihat kerja konkret dari Bawaslu Banten. Itu dilontarkan Yhannu menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal bahwa Bawaslu Banten terus mengawasi setiap gerak-gerik dari para Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Banten.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan netralitas para Pj menjelang Pemilu 2024.
“Bawaslu harus mulai menjaga diri dari semangat ingin muncul sebagai artis Pemilu,” ujar Yhannu, Senin, 15 Januari 2024.
Kata dia, beragam dinamika kepemiluan, khususnya di Banten, sepertinya justru muncul sebagai akibat pernyataan Bawaslu Banten yang kurang pada tempatnya atau malah sebenarnya tidak perlu dilontarkan oleh Ketua Bawaslu ke publik.
“Ketimbang membuat pernyataan politik, lebih baik bila Bawaslu kembali pada track-nya. Fokus pada orientasi melakukan tugas dan fungsi, sesuai ruang kewenangan yang dimiliki, bukan mengobral pernyataan politik ini dan itu yang berkecenderungan menimbulkan multi interpretasi,” tegasnya.
Yhannu mengatakan, beragam dinamika yang ada serta pernah terjadinya klarifikasi dari organ penyelenggara pemilu lainnya.
Misalnya KPU Banten, secara langsung atau tidak menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Banten justru terlihat bekerja dengan kurang berkoordinasi dengan Penyelenggara pemilu dan stakeholders kepemiluan yang terkait lainnya di Banten. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi
SERANG,Warga Berita–Akademisi HTN dan juga Founder/Director Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setyawan meminta Bawaslu Banten jangan genit.
Selain jangan genit, Yhannu juga meminta Bawaslu tidak bergaya seperti NGO Kepemiluan hanya untuk sekedar terlihat sudah bekerja.
Menurutnya, sampai hari ini ia justru belum melihat kerja konkret dari Bawaslu Banten. Itu dilontarkan Yhannu menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal bahwa Bawaslu Banten terus mengawasi setiap gerak-gerik dari para Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Banten.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan netralitas para Pj menjelang Pemilu 2024.
“Bawaslu harus mulai menjaga diri dari semangat ingin muncul sebagai artis Pemilu,” ujar Yhannu, Senin, 15 Januari 2024.
Kata dia, beragam dinamika kepemiluan, khususnya di Banten, sepertinya justru muncul sebagai akibat pernyataan Bawaslu Banten yang kurang pada tempatnya atau malah sebenarnya tidak perlu dilontarkan oleh Ketua Bawaslu ke publik.
“Ketimbang membuat pernyataan politik, lebih baik bila Bawaslu kembali pada track-nya. Fokus pada orientasi melakukan tugas dan fungsi, sesuai ruang kewenangan yang dimiliki, bukan mengobral pernyataan politik ini dan itu yang berkecenderungan menimbulkan multi interpretasi,” tegasnya.
Yhannu mengatakan, beragam dinamika yang ada serta pernah terjadinya klarifikasi dari organ penyelenggara pemilu lainnya.
Misalnya KPU Banten, secara langsung atau tidak menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Banten justru terlihat bekerja dengan kurang berkoordinasi dengan Penyelenggara pemilu dan stakeholders kepemiluan yang terkait lainnya di Banten. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi












