WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Banten Awasi Dana Kampanye Caleg  – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Bawaslu Banten Awasi Dana Kampanye Caleg  – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten saat ini tengah mengawasi penggunaan dana kampanye para calon legislatif (Caleg).

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faizal mengatakan, para caleg harus melaporkan dana kampanye mereka dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) kepada penyelenggara Pemilu.

“Caleg maupun parpol harus melaporkan RKDKnya kepada KPU, dan dalam penulusuran kami semuanya sudah melaporkannya,” ujar Ali, Kamis, 21 Desember 2023.

Ali mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata alat peraga kampanye (APK) yang nantinya bahan dari APK itu akan di ekuivalensi menjadi rupiah.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 33 Ayat 7 tentang Kampanye Pemilihan Umum, bahan kampanye tidak diperbolehkan lebih dari Rp 100 ribu.

“Nanti data ini akan kita sandingkan dengan laporan dana kampanyenya berapa. Ini yang sudah bersebaran sudah kami data, dan misalkan nominalnya lebih kecil dari data kami. Maka akan jadi sebuah pertanyaan besar,” ucapnya.

Sejauh ini, Bawaslu telah mencatat terdapat 12 ribu lebih APK yang menyalahi aturan. Belasan ribu APK itu dipasang di tempat yang dilarang baik di fasilitas umum, pendidikan dan peribadatan. 

Ali menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada tim kampanye jika ditemukan ketidaksesuaian atas penggunaan dana kampanye itu.

“Tentu, nanti kita akan rapatkan setelah mendapatkan data-data yang pasti,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Ajat Munajat mengatakan, selain dana kampanye APK, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi praktik politik uang yang saat ini mulai memanfaatkan uang elektronik atau e-money jelang Pemilu 2024.

Salah satunya pihak yang digandeng oleh Bawaslu RI untuk dapat mengantisipasi hal itu terjadi adalah pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

“Bawaslu RI sudah melakukan koordinasi dengan OJK untuk melacak transaksi digital. Dan ini sedang berlangsung,” terangnya.

Ajar menyebut, langkah antisipasi itu tidak hanya bisa mengandalkan OJK saja, melainkan perlu peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan praktik tersebut terjadi.

“Makanya kita mengajak kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan praktik politik uang, baik secara konvensional maupun e-money, jelang penyelenggaraan Pemilu di 2024 mendatang,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten saat ini tengah mengawasi penggunaan dana kampanye para calon legislatif (Caleg).

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faizal mengatakan, para caleg harus melaporkan dana kampanye mereka dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) kepada penyelenggara Pemilu.

“Caleg maupun parpol harus melaporkan RKDKnya kepada KPU, dan dalam penulusuran kami semuanya sudah melaporkannya,” ujar Ali, Kamis, 21 Desember 2023.

Ali mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata alat peraga kampanye (APK) yang nantinya bahan dari APK itu akan di ekuivalensi menjadi rupiah.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 33 Ayat 7 tentang Kampanye Pemilihan Umum, bahan kampanye tidak diperbolehkan lebih dari Rp 100 ribu.

“Nanti data ini akan kita sandingkan dengan laporan dana kampanyenya berapa. Ini yang sudah bersebaran sudah kami data, dan misalkan nominalnya lebih kecil dari data kami. Maka akan jadi sebuah pertanyaan besar,” ucapnya.

Sejauh ini, Bawaslu telah mencatat terdapat 12 ribu lebih APK yang menyalahi aturan. Belasan ribu APK itu dipasang di tempat yang dilarang baik di fasilitas umum, pendidikan dan peribadatan. 

Ali menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada tim kampanye jika ditemukan ketidaksesuaian atas penggunaan dana kampanye itu.

“Tentu, nanti kita akan rapatkan setelah mendapatkan data-data yang pasti,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Ajat Munajat mengatakan, selain dana kampanye APK, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi praktik politik uang yang saat ini mulai memanfaatkan uang elektronik atau e-money jelang Pemilu 2024.

Salah satunya pihak yang digandeng oleh Bawaslu RI untuk dapat mengantisipasi hal itu terjadi adalah pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

“Bawaslu RI sudah melakukan koordinasi dengan OJK untuk melacak transaksi digital. Dan ini sedang berlangsung,” terangnya.

Ajar menyebut, langkah antisipasi itu tidak hanya bisa mengandalkan OJK saja, melainkan perlu peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan praktik tersebut terjadi.

“Makanya kita mengajak kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan praktik politik uang, baik secara konvensional maupun e-money, jelang penyelenggaraan Pemilu di 2024 mendatang,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Jokowi Bilang Pengusaha Jangan Seperti Politikus.jpg

Jokowi Terbitkan Perpres Percepatan Transformasi Digital

Lima Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi Ini Alasan Kpu Bhhvkxudw7.jpg

Sudah Diumumkan KPU, Ini Profil 11 Panelis Debat Cawapres Jumat Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Siskaeee ditahan – Warga Berita Jateng

Siskaeee ditahan – Warga Berita Jateng

25 Januari 2024
Personil Polsek Brebes Imbau Tukang Becak Di Pasar Induk Untuk Tertib Kamseltibcar Lantas

Personil Polsek Brebes Imbau Tukang Becak Di Pasar Induk Untuk Tertib Kamseltibcar Lantas

24 Februari 2024
Puan Maharani1.jpg

Soal Jokowi Betemu Prabowo, Puan: Saya Tunggu Diajak Saja

7 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In