WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Asosiasi Driver Ojol Tolak Keras Dikenai Iuran Tapera, Ini Alasannya

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
3 Juni 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Asosiasi Driver Ojol Tolak Keras Dikenai Iuran Tapera, Ini Alasannya

0306 Ojol
Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (19/3/2024) | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Asosiasi Driver Ojek Online (Ojol) menolak keras jika harus dikenai potongan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebabnya, kebijakan tersebut menurut Taha justru bisa menyiksa para pengemudi ojol.

“Pengemudi berbasis aplikasi ini benar-benar jadi jenis masyarakat yang tersiksa dan dimarjinalisasi,” kata Taha saat dihubungi pada Minggu (2/6/2024).

Menurut Taha, daripada memungut iuran dari ojol, lebih baik pemerintah mengakui para pekerja ini sebagai kelompok yang bisa dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Tahan menjelaskan, saat ini pekerja ojol tak mendapat perlakukan layak, seperti tunjangan hari raya (THR) dan kerap bekerja tanpa perjanjian yang jelas.

“Tentu kami menolak Tapera, sebelum status hukum ketenagakerjaan kami disahkan,” kata dia.

Senada dengan Taha, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati juga menolak PP Tapera. Dia menyebut aturan itu akan membebani pekerja angkutan online seperti ojek, taksi, dan kurir.

“SPAI menolak Tapera karena potongan sebesar 3 persen dari upah sangat memberatkan pekerja angkutan online seperti taksol, ojol dan kurir di tengah kenaikan harga barang-barang,” kata Lily saat dihubungi pada Minggu (2/6/2024).

Lily menilai pungutan itu sama dengan mengurangi penghasilan para pekerja, apalagi belakangan sedang menurun. Dia menyebut para pekerja angkutan online telah mendapat potongan dalam skema kemitraan aplikasi sebesar 30 hingga 70 persen.

“Dengan hubungan kemitraan, aplikator telah semena-mena melakukan potongan. Itu pun sudah melanggar batas aturan maksimal potongan 20 persen yang diatur pemerintah,” kata Lily.

Senyampang itu, Lily berharap pemerintah lebih berpihak kepada pekerja angkutan online agar penghasilan bertambah daripada memungut iuran dari mereka.

Dia menyebut penghasilan pengemudi ojek online saat ini hanya berkisar Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

“Bukan justru sebaliknya malah berkurang. Itu belum dipotong biaya operasional seperti BBM, pulsa, biaya servis, spare parts, parkir, cicilan kendaraan, atribut jaket dan helm, masak mau ditambah lagi potongan Tapera?” kata dia.

Kondisi pekerja saat ini, kata dia, telah merugi dan tak boleh terbebani pungutan Tapera. Semestinya, menurut Lily, pemerintah menyubsidi pengemudi ojek online dan menjamin perlindungan sosial meliputi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara gratis.

Bahkan lebih penting lagi, pemerintah mengakui pengemudi angkutan online sebagai pekerja tetap sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Kami menuntut agar kami tidak dibebani potongan Tapera,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan kementeriannya belum bisa memastikan apakah pekerja ojol bakal masuk kriteria peserta dari program Tapera.

Indah menyebut hingga kini belum ada regulasi teknis yang mengatur soal kepesertaan tentang ojol. Namun, ia berencana akan membahas aturan itu dalam merumuskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

www.tempo.co

    • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
    • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
    • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
    • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

0306 Ojol
Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (19/3/2024) | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Asosiasi Driver Ojek Online (Ojol) menolak keras jika harus dikenai potongan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebabnya, kebijakan tersebut menurut Taha justru bisa menyiksa para pengemudi ojol.

“Pengemudi berbasis aplikasi ini benar-benar jadi jenis masyarakat yang tersiksa dan dimarjinalisasi,” kata Taha saat dihubungi pada Minggu (2/6/2024).

Menurut Taha, daripada memungut iuran dari ojol, lebih baik pemerintah mengakui para pekerja ini sebagai kelompok yang bisa dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Tahan menjelaskan, saat ini pekerja ojol tak mendapat perlakukan layak, seperti tunjangan hari raya (THR) dan kerap bekerja tanpa perjanjian yang jelas.

“Tentu kami menolak Tapera, sebelum status hukum ketenagakerjaan kami disahkan,” kata dia.

Senada dengan Taha, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati juga menolak PP Tapera. Dia menyebut aturan itu akan membebani pekerja angkutan online seperti ojek, taksi, dan kurir.

“SPAI menolak Tapera karena potongan sebesar 3 persen dari upah sangat memberatkan pekerja angkutan online seperti taksol, ojol dan kurir di tengah kenaikan harga barang-barang,” kata Lily saat dihubungi pada Minggu (2/6/2024).

Lily menilai pungutan itu sama dengan mengurangi penghasilan para pekerja, apalagi belakangan sedang menurun. Dia menyebut para pekerja angkutan online telah mendapat potongan dalam skema kemitraan aplikasi sebesar 30 hingga 70 persen.

“Dengan hubungan kemitraan, aplikator telah semena-mena melakukan potongan. Itu pun sudah melanggar batas aturan maksimal potongan 20 persen yang diatur pemerintah,” kata Lily.

Senyampang itu, Lily berharap pemerintah lebih berpihak kepada pekerja angkutan online agar penghasilan bertambah daripada memungut iuran dari mereka.

Dia menyebut penghasilan pengemudi ojek online saat ini hanya berkisar Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

“Bukan justru sebaliknya malah berkurang. Itu belum dipotong biaya operasional seperti BBM, pulsa, biaya servis, spare parts, parkir, cicilan kendaraan, atribut jaket dan helm, masak mau ditambah lagi potongan Tapera?” kata dia.

Kondisi pekerja saat ini, kata dia, telah merugi dan tak boleh terbebani pungutan Tapera. Semestinya, menurut Lily, pemerintah menyubsidi pengemudi ojek online dan menjamin perlindungan sosial meliputi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara gratis.

Bahkan lebih penting lagi, pemerintah mengakui pengemudi angkutan online sebagai pekerja tetap sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Kami menuntut agar kami tidak dibebani potongan Tapera,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan kementeriannya belum bisa memastikan apakah pekerja ojol bakal masuk kriteria peserta dari program Tapera.

Indah menyebut hingga kini belum ada regulasi teknis yang mengatur soal kepesertaan tentang ojol. Namun, ia berencana akan membahas aturan itu dalam merumuskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

www.tempo.co

    • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
    • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
    • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
    • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
TAHNIAH ! Pengurus PDPM Magelang Dan BPO Kokam Daerah Resmi Dikukuhkan Sebagai Kepengurusan Baru

TAHNIAH ! Pengurus PDPM Magelang Dan BPO Kokam Daerah Resmi Dikukuhkan Sebagai Kepengurusan Baru

Kalau Ada yang Tidak Setuju, Mau Kamu Apain Dia? » Warga Berita

Kalau Ada yang Tidak Setuju, Mau Kamu Apain Dia? » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pembersihan APK Tanggung Jawab Peserta Pemilu

Pembersihan APK Tanggung Jawab Peserta Pemilu

11 Februari 2024
Avanza Masuk Jurang di Banjar Pandeglang, Pengemudinya Tewas – Warga Berita

Avanza Masuk Jurang di Banjar Pandeglang, Pengemudinya Tewas – Warga Berita

26 Februari 2024

Philippines Women – Overview – POLRES BREBES NEWS

17 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In