WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Anugerah Komisi Informasi, Al Muktabar Minta Pemda dan OPD Tidak Pelit Informasi – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Whatsapp Image 2023 11 16 At 20.13.43.jpeg

SERANG, Warga Berita-Komisi Informasi (KI) Provinsi menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, 16 November 2023.

Dalam anugerah itu KI memberikan predikat informatif yang diperoleh oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Banten, termasuk juga sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

Predikat ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak bulan Juli 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas raihan Pemda dan OPD itu. Al mengatakan, dengan predikat itu maka kini Banten sudah menjadi provinsi yang informatif.

“Ketika Pemda dan sebagian besar OPD mendapatkan predikat informatif, maka lengkaplah sudah agenda-agenda informasi publik kita. Sebab, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan,” ucapnya.

Al Muktabar meminta kepada Pemda dan para OPD juga organisasi vertikal untuk tidak pelit dalam memberikan informasi publik. Karena, informasi publik juga menjadi bagian parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan atau semacam policy brief.

 “Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengungkapkan, monitoring dan evaluasi dilakukannya kepada 98 badan publik yang terdiri dari empat kategori yang terdiri dari 39 OPD, 8 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, 24 lembaga non struktural, instansi vertikal dan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 “Dari seluruh kategori badan publik itu diperoleh 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif berdasarkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 008 kep/KI-Banten/VIII/2023 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2023,” ungkapnya.

KI juga memberikan piala bergilir Gubernur Banten kepada peringkat terbaik masing-masing kategori yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kategori perangkat daerah, Kota Tangerang Selatan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk kategori lembaga non struktural/vertikal dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida) untuk kategori BUMD.

Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik secara kelembagaan sudah ada sejak tahun 2009 meskipun Undang-Undang yang mengaturnya sudah ada sejak tahun 2008.

Sebagai pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik, KI di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan melaksanakan keterbukaan informasi ia harus memberikan suatu arahan atau pemahaman kepada badan publik dari tingkat pusat sampai daerah untuk wajib hukumnya melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 “Pada poin itulah KI melakukan monev yang sudah dilakukan sejak bulan Juli dan berakhir pada pemberian penghargaan sekarang ini,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita-Komisi Informasi (KI) Provinsi menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, 16 November 2023.

Dalam anugerah itu KI memberikan predikat informatif yang diperoleh oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Banten, termasuk juga sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

Predikat ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak bulan Juli 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas raihan Pemda dan OPD itu. Al mengatakan, dengan predikat itu maka kini Banten sudah menjadi provinsi yang informatif.

“Ketika Pemda dan sebagian besar OPD mendapatkan predikat informatif, maka lengkaplah sudah agenda-agenda informasi publik kita. Sebab, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan,” ucapnya.

Al Muktabar meminta kepada Pemda dan para OPD juga organisasi vertikal untuk tidak pelit dalam memberikan informasi publik. Karena, informasi publik juga menjadi bagian parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan atau semacam policy brief.

 “Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengungkapkan, monitoring dan evaluasi dilakukannya kepada 98 badan publik yang terdiri dari empat kategori yang terdiri dari 39 OPD, 8 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, 24 lembaga non struktural, instansi vertikal dan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 “Dari seluruh kategori badan publik itu diperoleh 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif berdasarkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 008 kep/KI-Banten/VIII/2023 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2023,” ungkapnya.

KI juga memberikan piala bergilir Gubernur Banten kepada peringkat terbaik masing-masing kategori yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kategori perangkat daerah, Kota Tangerang Selatan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk kategori lembaga non struktural/vertikal dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida) untuk kategori BUMD.

Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik secara kelembagaan sudah ada sejak tahun 2009 meskipun Undang-Undang yang mengaturnya sudah ada sejak tahun 2008.

Sebagai pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik, KI di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan melaksanakan keterbukaan informasi ia harus memberikan suatu arahan atau pemahaman kepada badan publik dari tingkat pusat sampai daerah untuk wajib hukumnya melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 “Pada poin itulah KI melakukan monev yang sudah dilakukan sejak bulan Juli dan berakhir pada pemberian penghargaan sekarang ini,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Whatsapp Image 2023 11 16 At 20.16.51.jpeg

26 Ribu APK di Banten Belum Ditertibkan – Warga Berita

1611 Firli.jpg

Usai Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Kabur dan Ngumpet di Mobil, Tutupi Wajah Pakai Tas Hitam » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Brebes Kembali Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pemilu

Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Brebes Kembali Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pemilu

31 Januari 2024
Tidak Sesederhana Itu, Pak Anies – Warga Berita

Tidak Sesederhana Itu, Pak Anies – Warga Berita

12 Desember 2023
Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri, Satlantas Polres Brebes Terapkan Skema One Way Lokal

Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri, Satlantas Polres Brebes Terapkan Skema One Way Lokal

30 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In