WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

26 Ribu APK di Banten Belum Ditertibkan – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Whatsapp Image 2023 11 16 At 20.16.51.jpeg

SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mencatat terdapat 26 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) tersebar di Provinsi Banten belum ditertibkan.

Puluhan ribu APK itu telah menyalahi dua aturan yakni aturan kampanye yang telah diatur oleh KPU RI dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan alias K3 di Banten.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengatakan, APK sendiri baru lah dapat dipasang jika sudah memasuki masa kampanye.

 “Saat ini kita masih belum memasuki tahapan kampanye, sehingga APK belum boleh dipasang,” kata Badrul kepada Radar Banten, Kamis 17 November 2023.

Badrul mengatakan, pihaknya sendiri terus melakukan penertiban APK disejumlah lokasi di Provinsi Banten. Hingga bulan Oktober kemarin, pihaknya sudah menertibkan 32 ribu lebih APK yang tersebar di Provinsi Banten. Puluhan ribu APK itu jika dinominalkan maka akan senilai Rp3,2 Milliar.

 “Kita punya data lengkap mengenai APK yang tersebar di Banten, kemarin kita sudah turunkan 32 ribu APK. Dan kini masih ada 26 ribu APK lagi yang masih belum ditertibkan,” kata Badrul.

Ia mengakui bahwa pihaknya kerap menemukan APK yang dipasang di titik yang dilarang oleh KPU seperti di lingkungan Pemerintahan, sekolah, sarana peribadatan, dan fasilitas umum.

 “Kita menemukan APK yang dipasang yang ditempat resmi dan memiliki izin seperti vidio tron dan billboard disejumlah titik di kota besar. Kita pun sudah berkoodinasi dengan lembaga terkait bahwa APK berbentuk iklan itu sudah menyalahi peraturan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Badrul menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan terkait seperti Satpol PP untuk terus menertibkan APK nakal disejumlah titik.

Sementara, Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Provinsi Banten Aas Satibi mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 belum lah dimulai. Al hasil APK yang sudah terpasang pun sudah menyalahi aturan.

 “Tahapan kampanye baru dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kita juga berkoodinasi dengan Bawaslu tentang pemasangan APK yang sudah marak terpasang di Banten ini,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mencatat terdapat 26 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) tersebar di Provinsi Banten belum ditertibkan.

Puluhan ribu APK itu telah menyalahi dua aturan yakni aturan kampanye yang telah diatur oleh KPU RI dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan alias K3 di Banten.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengatakan, APK sendiri baru lah dapat dipasang jika sudah memasuki masa kampanye.

 “Saat ini kita masih belum memasuki tahapan kampanye, sehingga APK belum boleh dipasang,” kata Badrul kepada Radar Banten, Kamis 17 November 2023.

Badrul mengatakan, pihaknya sendiri terus melakukan penertiban APK disejumlah lokasi di Provinsi Banten. Hingga bulan Oktober kemarin, pihaknya sudah menertibkan 32 ribu lebih APK yang tersebar di Provinsi Banten. Puluhan ribu APK itu jika dinominalkan maka akan senilai Rp3,2 Milliar.

 “Kita punya data lengkap mengenai APK yang tersebar di Banten, kemarin kita sudah turunkan 32 ribu APK. Dan kini masih ada 26 ribu APK lagi yang masih belum ditertibkan,” kata Badrul.

Ia mengakui bahwa pihaknya kerap menemukan APK yang dipasang di titik yang dilarang oleh KPU seperti di lingkungan Pemerintahan, sekolah, sarana peribadatan, dan fasilitas umum.

 “Kita menemukan APK yang dipasang yang ditempat resmi dan memiliki izin seperti vidio tron dan billboard disejumlah titik di kota besar. Kita pun sudah berkoodinasi dengan lembaga terkait bahwa APK berbentuk iklan itu sudah menyalahi peraturan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Badrul menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan terkait seperti Satpol PP untuk terus menertibkan APK nakal disejumlah titik.

Sementara, Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Provinsi Banten Aas Satibi mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 belum lah dimulai. Al hasil APK yang sudah terpasang pun sudah menyalahi aturan.

 “Tahapan kampanye baru dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kita juga berkoodinasi dengan Bawaslu tentang pemasangan APK yang sudah marak terpasang di Banten ini,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
1611 Firli.jpg

Usai Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Kabur dan Ngumpet di Mobil, Tutupi Wajah Pakai Tas Hitam » Warga Berita

Prabowo Pertemuan.jpeg

Prabowo Dorong Myanmar Cari Penyelesaian Konflik dengan Cara Damai dan Non-kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Universitas Semarang Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Forum Perangkat Daerah Jateng

Universitas Semarang Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Forum Perangkat Daerah Jateng

18 April 2025
‘Isi Tas’ Jadi Penentu Hasil Pilkada Banten – Warga Berita

‘Isi Tas’ Jadi Penentu Hasil Pilkada Banten – Warga Berita

16 Mei 2024
Bersinergi, Polsek Tonjong Dan Koramil Laksanakan Patroli Malam Minggu

Bersinergi, Polsek Tonjong Dan Koramil Laksanakan Patroli Malam Minggu

12 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In