Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menjadi sorotan publik setelah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 1,4 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon 1 pada tahun 2025. Anggaran ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama di tengah upaya pemerintah pusat untuk menekan belanja daerah agar lebih efisien. Selain itu, sejumlah pengeluaran lain seperti pembelian lukisan senilai Rp 24 juta, meja dapur stainless Rp 78 juta, pakaian adat daerah Rp 48 juta, dan batik tradisional Rp 30 juta juga turut dikritik.
Anggaran Kendaraan Dinas yang Dipertanyakan
Pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon 1 ini tercatat dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-purchasing atau pembelian melalui katalog elektronik (e-catalogue). Namun, alokasi anggaran ini dianggap tidak mendesak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Koordinator Aliansi Pantura Bersatu, Eky Diantara, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan ini. “Sungguh miris, di tengah himpitan ekonomi yang dialami sebagian besar warga Pemalang, justru ada anggaran besar untuk kendaraan dinas. Padahal, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo sedang menggalakkan efisiensi anggaran,” ujar Eky pada Jumat (7/3/2025).
Selain anggaran kendaraan dinas, sejumlah pengeluaran lain juga mendapat sorotan. Pembelian lukisan senilai Rp 24 juta, meja dapur stainless Rp 78 juta, pakaian adat daerah Rp 48 juta, dan batik tradisional Rp 30 juta dinilai tidak menjadi prioritas. Eky menegaskan bahwa pengadaan barang-barang tersebut tidak mendesak, terutama mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pemalang yang masih tergolong rendah.
“Pengadaan ini tidak mendesak dan menunjukkan pola pikir pejabat yang kurang sesuai dengan tanggung jawabnya,” tegas Eky. Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti membantu warga terdampak bencana atau program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Kritik terhadap Pola Pikir Pejabat
Eky juga menyoroti pola pikir pejabat Pemkab Pemalang yang dinilai tidak sesuai dengan tanggung jawabnya. “Proyek pengadaan ini mestinya tidak penting, tidak termasuk kebutuhan urgent, dan itu termasuk pola pikir pejabat Pemalang yang tidak sesuai dengan gelar pendidikan yang mereka sandang,” ujarnya. Ia meminta agar anggaran tersebut dibatalkan atau direalokasikan untuk keperluan yang lebih mendesak.
“Harus dibatalkan. Realokasikan saja anggarannya untuk membantu warga yang kena bencana misalnya, atau untuk hal lain yang lebih mendesak,” ungkap Eky. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut seharusnya dikembalikan pada fungsinya untuk mendukung pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Kritik terhadap anggaran belanja Pemkab Pemalang ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas pembangunan di daerah tersebut. Di tengah upaya pemerintah pusat untuk menggalakkan efisiensi anggaran, alokasi dana untuk kendaraan dinas dan barang-barang yang dinilai tidak mendesak dianggap tidak sejalan dengan semangat penghematan.
Masyarakat berharap agar Pemkab Pemalang dapat lebih bijaksana dalam mengalokasikan anggaran, terutama untuk program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat. “Jadi kalau menurut saya, anggaran tersebut dihentikan saja atau dikembalikan sebagaimana fungsinya untuk mendukung berjalannya pemerintahan kabupaten Pemalang atau hal-hal yang mendesak,” tandas Eky.












