
SERANG, Warga Berita – Ketua DPC Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim menjadi kadidat Ketua DPRD Banten periode 2024-2029.
Hal itu setelah Partai Golkar berhasil mengamankan jatah kursi Ketua DPRD Banten dengan menjadi partai pemenang Pileg 2024 di Banten.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Banten, Golkar berhasil meraih 922.670 suara. Disusul oleh Gerindra dengan perolehan 886.453 suara, PDIP 810.719 suara, lalu PKS 735.075 suara, dan Demokrat 587.620 suara.
Fahmi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten pada pileg berhasil meraih suara paling tinggi dibandingkan caleg DPRD Banten lainnya yakni sebanyak 71.374 suara.
Ketua DPD Golkar Ratu Tatu Chasanah membenarkan jika Fahmi masuk dalam kadidat ketua DPRD Banten. Namun, ia menerangkan bahwa terdapat mekanisme penilaian siapkah yang akan menduduki kursi pimpinan legislatif itu.
“Saya sering menyampaikan bahwa untuk menduduki ketua Dewan kan di Golkar itu ada mekanisme penilaian yang berkaitan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Nah itu yang faktor utamanya, terus dari sisi kemampuannya juga,”ujar Tatu kepada Radar Banten saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 2 April 2024.
Dikatakannya, perolehan suara terbanyak tidak membuat sesorang terpilih secara otomatis menjadi ketua Dewan.
“Sering teman-teman nanya, apa suara terbanyak itu otomatis? enggak otomatis, karena kan ada penilaian itu dan untuk seluruh kader Partai Golkar belum selesai kerjanya sampai Pilkada, Pilgub,” terangnya.
Tatu mengatakan, kinerja kader Golkar akan dinilai juga pada masa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Banten.
“Jadi itu juga termasuk penilaian untuk kader Golkar, yang akan duduk tentunya dari sisi loyalitas partainya karena itu bagian dari juga penugasan partai selain mensukseskan Pilpres nilai juga pilgub dan Pilkada,”ungkapnya.
Lebih jauhnya, saat ini Golkar tengah fokus merancang strategi dalam menghadapi Pilkada Banten. Pihaknya optimis, Golkar bisa memenangkan Pilkada di Banten.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi