SERANG,Warga Berita-Sebanyak 201 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Serang untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Ratusan petugas PPS itu nantinya akan ditempatkan di 67 kelurahan se-Kota Serang, dengan masing-masing tiga orang setiap kelurahannya.
“Setelah kita merekrut PPK se-Kota Serang, kemudian kita dilanjutkan rekrutmen badan adhoc yang namanya PPS ataupun panitia pemungutan suara,” ujar Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, Minggu, 26 Mei 202.
Nanas mengatakan, selanjutnya para petugas PPS itu akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk memberikan pengetahuan terkait tahapan Pilkada serentak.
“Kota Serang secara jumlah total itu 201, karena 67 Kelurahan kebutuhannya per kelurahan. Kalau 200-nya itu beragama Islam kemudian yang satu orang non muslim seperti itu,” katanya.
Tugas pertama yang akan dilakukan PPS, kata Nanas, yaitu melakukan pemutakhiran data pemilih. Selain itu, PPS akan rokus melakukan rekrutmen badan Panitia Pemutaran Data Pemilih (PPDP)
“Mereka nanti akan fokus rekrutmen badan yang namanya PPDP baru nanti coklit, lapangan seperti itu datanya kita sedang siapkan di KPU Kota Serang,” tuturnya.
Dia berharap, seluruh petugas PPS nantinya dapat melaksanakan tugas dan wewenang, serta kewajiban mereka, terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November mendatang.
“Harapannya PPS ini bisa melaksanakan tugas wewenang dan kewajibannya, karena mereka juga perpanjangan dari KPU membantu KPU dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan diatur PKPU Nomor 2 Tahun 2024,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











