WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

10.238 Alat Peraga Kampanye  Langgar Aturan Ditertibkan Bawaslu Tangsel – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
25 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
10.238 Alat Peraga Kampanye  Langgar Aturan Ditertibkan Bawaslu Tangsel – Warga Berita

TANGSEL, Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel telah mentertibkan 10.238 buah alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel.

“Hingga Jumat pekan lalu, sudah kita tertibkan 10.238 buah APK. Itu keseluruhannya,” ungkap Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep, Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Acep, penertiban APK dilakukan karena seluruh APK yang ditertibkan melanggar aturan, seperti menempel  APK di pohon, tiang listrik, di tempat-tempat fasilitas umum seperti di sekolah dan rumah peribadatan, juga APK yang sudah usang, yang sudah tidak layak lagi berdiri.

Acep melanjutkan, dari awal sampai saat ini Bawaslu telah menerima 2 laporan.  Pertama laporan perusakan APK oleh seseorang. Namun saat dilakukan penyelidikan, belum ditemukan pelakunya karena kurang tajamnya gambar CCTV yang merekam pelaku perusakan APK.

Lalu laporan berikutnya adalah terkait utang piutang dari seorang caleg. Seorang caleg yang memiliki utang dilaporkan masyarakat dan meminta Bawaslu menagih utang kepada caleg tersebut.

“Nah, laporan kedua ini yang sedikit aneh,  tapi namanya laporan tetap kami terima,” jelasnya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

TANGSEL, Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel telah mentertibkan 10.238 buah alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel.

“Hingga Jumat pekan lalu, sudah kita tertibkan 10.238 buah APK. Itu keseluruhannya,” ungkap Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep, Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Acep, penertiban APK dilakukan karena seluruh APK yang ditertibkan melanggar aturan, seperti menempel  APK di pohon, tiang listrik, di tempat-tempat fasilitas umum seperti di sekolah dan rumah peribadatan, juga APK yang sudah usang, yang sudah tidak layak lagi berdiri.

Acep melanjutkan, dari awal sampai saat ini Bawaslu telah menerima 2 laporan.  Pertama laporan perusakan APK oleh seseorang. Namun saat dilakukan penyelidikan, belum ditemukan pelakunya karena kurang tajamnya gambar CCTV yang merekam pelaku perusakan APK.

Lalu laporan berikutnya adalah terkait utang piutang dari seorang caleg. Seorang caleg yang memiliki utang dilaporkan masyarakat dan meminta Bawaslu menagih utang kepada caleg tersebut.

“Nah, laporan kedua ini yang sedikit aneh,  tapi namanya laporan tetap kami terima,” jelasnya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pemkot Pekalongan Fasilitasi Kerja Disabilitas

Pemkot Pekalongan Fasilitasi Kerja Disabilitas

Dekranasda, Dorong Ekonomi Lewat Kerajinan dan Kebudayaan

Dekranasda, Dorong Ekonomi Lewat Kerajinan dan Kebudayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Apresiasi Polri dan Pemerintah yang Siaga Mengamankan Pemudik 2024

Apresiasi Polri dan Pemerintah yang Siaga Mengamankan Pemudik 2024

4 April 2024
Kata Anies, Pembangunan IKN Bisa Dikerjakan Nanti

Kata Anies, Pembangunan IKN Bisa Dikerjakan Nanti

1 Desember 2023
Vulgar di Kolam Renang, Britney Spears Dilarang Masuk Hotel

Vulgar di Kolam Renang, Britney Spears Dilarang Masuk Hotel

25 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In