WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wisatawan Ini Tiba-tiba Diadang 10 Debt Collector Saat Sedang Asyik Berwisata di Yogya » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
12 Mei 2024
Reading Time: 4 mins read
0
Wisatawan Ini Tiba-tiba Diadang 10 Debt Collector Saat Sedang Asyik Berwisata di Yogya » Warga Berita

Ilustrasi debt collector leasing atau juru tagih atau pihak ketiga. Foto/Istimewa

YOGYAKARTA, WargaBerita –  Pengalaman kurang memgenakkan dialami  oleh wisatawan asal Madura saat menikmati liburannya dengan mengendarai mobil pribadi di Yogyakarta.

Wisatawan itu tiba-tiba diadang oleh  tak kurang dari  10 juru tagih (debt collector) perwakilan perusahaan pembiayaan.

Peristiwa itu terjadi saat yang bersangkutan sedang melaju di Jalan HOS Cokroaminoto, tak jauh dari Malioboro, Kota Yogyakarta pada 6 Mei 2024 lalu.

Dalam video amatir yang diunggah pada 10 Mei 2024, tampak seorang pria dikepung sejumlah orang yang turut membawa bukti tunggakan tagihan. Mereka hendak menarik paksa mobil berpelat nomor area Provinsi Jawa Timur yang sedang asyik berwisata itu.

Dalam narasi unggahan itu, pengirim menyebutkan jika mobil yang hendak ditarik itu dibeli dari sebuah showroom di Bondowoso Jawa Timur, bukan dibeli melalui lembaga pembiayaan yang diwakili para penagih. Mobil juga dilengkapi BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) disertai faktur STNK.

Data pemilik mobil itu pun diketahui juga berbeda dengan data yang dibawa penagih.

Untuk keamanan dan menyelesaikan perkara itu, pengendara mobil yang merupakan wisatawan asal Madura itu pun sengaja membelokkan kendaraannya masuk kantor Direktorat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta saat dihadang para penagih itu.

Kepala Satuan Resor Kriminal Polresta Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Probo Satrio menyesalkan penghadangan para debt collector itu kepada wisatawan di jalanan.

“Tidak boleh ada model-model cegat (di jalan) begini, secara fidusia, (penarikan kendaraan) harus ada ketetapan pengadilan,” kata Probo di Yogyakarta Sabtu 11 Mei 2024.

Ternyata Salah Sasaran

Dalam kasus itu, pihak debt collector pun telah diperiksa kepolisian soal aksi jalanannya. Mereka telah meminta maaf karena ternyata salah sasaran meski telah menimbulkan kecemasan wisatawan yang dicegat.

Sebab, belakangan baru diketahui, mobil yang hendak mereka tarik paksa, BPKB-nya ada di rumah sang pemilik. Dugaan sementara, ada BPKB ganda dalam kasus ini.

“Kalau caranya cegat di jalan seperti preman begini bisa dikenakan pasal perampasan,” kata Probo.

“Dari kasus ini, ternyata pihak pemilik mobil membeli mobil itu tidak melalui leasing (lembaga pembiayaan), dugaannya ada BPKB ganda, sehingga akhirnya mobil itu tidak jadi ditarik,” imbuh Probo.

“Wisatawan itu bisa membuktikan bahwa dia beli dari diler bukan melalui (lembaga) finance,” urainya.

Probo mengatakan, soal dugaan BPKB ganda itu sedang ditangani Polda Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Probo mengatakan belum terjadi tindak pidana karena mobil tak jadi ditarik oleh para penagih.

“Tapi kalau mobil itu jadi ditarik (paksa) di jalan, kasusnya bisa masuk perampasan dan diproses,” kata dia.

Pada Sabtu, 11 Mei 2024, para penagih itu pun dihadirkan di Kantor Polresta Yogyakarta. Mereka diketahui berasal dari sebuah perusahaan penagihan, yang mendapat kuasa lembaga pembiayaan di Denpasar Bali untuk melakukan penagihan.

Pimpinan para penagih, Heru, meminta maaf terkait kasus salah sasaran itu, terlebih penagihannya dilakukan dengan cara mencegat di jalan.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Yogyakarta, terlebih untuk (Raja Keraton Yogyakarta) Sri Sultan Hamengkubuwono atas kasus ini,” kata Heru. “Kami juga meminta maaf kepada pihak keluarga (yang ditagih mobilnya), kami berharap dapat bekerja lebih profesional ke depannya.”

Dari informasi yang diterima para penagih, pemilik mobil yang ditagih disebut menunggak cicilan selama 11 bulan kepada perusahaan pembiayaan yang berada di Denpasar Bali.

Ternyata, pemilik mobil yang ditagih memiliki BPKB sama yang disimpan di rumahnya yang diperoleh dari diler Bondowo Jawa Timur.

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video. Tak ada saling lapor dalam kasus itu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Ilustrasi debt collector leasing atau juru tagih atau pihak ketiga. Foto/Istimewa

YOGYAKARTA, WargaBerita –  Pengalaman kurang memgenakkan dialami  oleh wisatawan asal Madura saat menikmati liburannya dengan mengendarai mobil pribadi di Yogyakarta.

Wisatawan itu tiba-tiba diadang oleh  tak kurang dari  10 juru tagih (debt collector) perwakilan perusahaan pembiayaan.

Peristiwa itu terjadi saat yang bersangkutan sedang melaju di Jalan HOS Cokroaminoto, tak jauh dari Malioboro, Kota Yogyakarta pada 6 Mei 2024 lalu.

Dalam video amatir yang diunggah pada 10 Mei 2024, tampak seorang pria dikepung sejumlah orang yang turut membawa bukti tunggakan tagihan. Mereka hendak menarik paksa mobil berpelat nomor area Provinsi Jawa Timur yang sedang asyik berwisata itu.

Dalam narasi unggahan itu, pengirim menyebutkan jika mobil yang hendak ditarik itu dibeli dari sebuah showroom di Bondowoso Jawa Timur, bukan dibeli melalui lembaga pembiayaan yang diwakili para penagih. Mobil juga dilengkapi BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) disertai faktur STNK.

Data pemilik mobil itu pun diketahui juga berbeda dengan data yang dibawa penagih.

Untuk keamanan dan menyelesaikan perkara itu, pengendara mobil yang merupakan wisatawan asal Madura itu pun sengaja membelokkan kendaraannya masuk kantor Direktorat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta saat dihadang para penagih itu.

Kepala Satuan Resor Kriminal Polresta Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Probo Satrio menyesalkan penghadangan para debt collector itu kepada wisatawan di jalanan.

“Tidak boleh ada model-model cegat (di jalan) begini, secara fidusia, (penarikan kendaraan) harus ada ketetapan pengadilan,” kata Probo di Yogyakarta Sabtu 11 Mei 2024.

Ternyata Salah Sasaran

Dalam kasus itu, pihak debt collector pun telah diperiksa kepolisian soal aksi jalanannya. Mereka telah meminta maaf karena ternyata salah sasaran meski telah menimbulkan kecemasan wisatawan yang dicegat.

Sebab, belakangan baru diketahui, mobil yang hendak mereka tarik paksa, BPKB-nya ada di rumah sang pemilik. Dugaan sementara, ada BPKB ganda dalam kasus ini.

“Kalau caranya cegat di jalan seperti preman begini bisa dikenakan pasal perampasan,” kata Probo.

“Dari kasus ini, ternyata pihak pemilik mobil membeli mobil itu tidak melalui leasing (lembaga pembiayaan), dugaannya ada BPKB ganda, sehingga akhirnya mobil itu tidak jadi ditarik,” imbuh Probo.

“Wisatawan itu bisa membuktikan bahwa dia beli dari diler bukan melalui (lembaga) finance,” urainya.

Probo mengatakan, soal dugaan BPKB ganda itu sedang ditangani Polda Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Probo mengatakan belum terjadi tindak pidana karena mobil tak jadi ditarik oleh para penagih.

“Tapi kalau mobil itu jadi ditarik (paksa) di jalan, kasusnya bisa masuk perampasan dan diproses,” kata dia.

Pada Sabtu, 11 Mei 2024, para penagih itu pun dihadirkan di Kantor Polresta Yogyakarta. Mereka diketahui berasal dari sebuah perusahaan penagihan, yang mendapat kuasa lembaga pembiayaan di Denpasar Bali untuk melakukan penagihan.

Pimpinan para penagih, Heru, meminta maaf terkait kasus salah sasaran itu, terlebih penagihannya dilakukan dengan cara mencegat di jalan.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Yogyakarta, terlebih untuk (Raja Keraton Yogyakarta) Sri Sultan Hamengkubuwono atas kasus ini,” kata Heru. “Kami juga meminta maaf kepada pihak keluarga (yang ditagih mobilnya), kami berharap dapat bekerja lebih profesional ke depannya.”

Dari informasi yang diterima para penagih, pemilik mobil yang ditagih disebut menunggak cicilan selama 11 bulan kepada perusahaan pembiayaan yang berada di Denpasar Bali.

Ternyata, pemilik mobil yang ditagih memiliki BPKB sama yang disimpan di rumahnya yang diperoleh dari diler Bondowo Jawa Timur.

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video. Tak ada saling lapor dalam kasus itu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Forum Ketua RT dan RW Kelurahan Cipayung,Ciputat Menggagas Program Nyaba Kampung – Warga Berita

Forum Ketua RT dan RW Kelurahan Cipayung,Ciputat Menggagas Program Nyaba Kampung – Warga Berita

Rayakan HUT ke-63, bank bjb Sukses Gelar Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend – Warga Berita

Rayakan HUT ke-63, bank bjb Sukses Gelar Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kota Semarang borong enam Paritrana Award 2024

Kota Semarang borong enam Paritrana Award 2024

21 Februari 2024
Menpora Dito Ariotedjo Harap Atlet Indonesia Mampu Ukir Sejarah Baru di Olimpiade 2024

Menpora Dito Ariotedjo Harap Atlet Indonesia Mampu Ukir Sejarah Baru di Olimpiade 2024

8 Juli 2024
Masih Dikaji, Mohon Bersabar – Warga Berita

Masih Dikaji, Mohon Bersabar – Warga Berita

29 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In