Seorang warga Kota Tegal, Agus Matsani (50), menjadi korban penipuan terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN). Korban mengalami kerugian sebesar Rp335 juta setelah membeli 5.000 tempat makanan (ompreng) untuk persiapan program tersebut.

Dalam keterangannya di kediamannya pada Selasa (04/02/2025), Agus Matsani mengungkapkan bahwa ia bertemu dengan seorang oknum bernama Nono yang mengaku dari BGN beberapa bulan lalu di wilayah Kabupaten Tegal. Korban bahkan telah menyiapkan tempat penyimpanan peralatan makan di bekas Warung Sate Kumis, Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana.

“Saat dihubungi juga tidak bisa, tidak ada kejelasan. Mulai itu saya sudah tidak percaya lagi. Semua ompreng kita simpan,” ungkap Agus dengan nada kecewa. Kecurigaannya muncul ketika pelaku menolak memberikan identitas yang jelas.

Menanggapi kejadian tersebut, Camat Margadana Kota Tegal, Ary Budi Wibowo SH MH, menghimbau warganya, khususnya para pengusaha warung tegal (warteg), untuk berhati-hati terhadap tawaran yang mengatasnamakan program MBG. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program tersebut belum dikeluarkan pemerintah pusat.

“Berkaca dari pengalaman Agus Matsani sebagai pelajaran, sebelum melangkah sebaiknya bisa koordinasi dengan pemerintah setempat, bisa konfirmasi dengan Lurah atau Camat karena MBG merupakan program nasional,” tegas Ary.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan program-program pemerintah. Pihak berwenang menyarankan untuk selalu melakukan verifikasi melalui jalur resmi sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar.