WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Konsep Presiden Petugas Parpol Sabotase Kedaulatan Rakyat; Ganjar-Mahfud Harus Klarifikasi – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
12 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Konsep Presiden Petugas Parpol Sabotase Kedaulatan Rakyat; Ganjar-Mahfud Harus Klarifikasi – Warga Berita

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Haris Rusly Moti (Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta)

Jakarta – Ketika Presiden dipilih langsung oleh rakyat, dilantik dan diambil sumpah oleh negara untuk menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan negara, maka seluruh ornamen sosial dan politik yang melekat di dalam dirinya presiden, baik parpol, suku dan golongan otomatis tanggal dengan sendirinya.

Presiden harus berdiri di atas seluruh Parpol, suku, agama, golongan, dll. Presiden dapat saja divonis melanggar konstitusi, jika sang Presiden menempatkan diri atau dijadikan sebagai petugas-nya Parpol.

Menempatkan Presiden sebagai petugas partai adalah kudeta terhadap konstitusi dan sabotase terhadap azas kedaulatan rakyat yang diatur di dalam konstitusi UUD Negara Republik Indonesia.

Dalam konsepsi Pemlihan Presiden secara langsung oleh rakyat, Presiden adalah mandataris rakyat, bukan petugasnya Partai. Sekalipun dalam syarat administratif, seorang Calon Presiden diusung dan dicalonkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik. Namun, dalam praktek demokrasi langsung, rakyat yang berdaulat memilih sosok Presidennya. Di dalam bilik TPS, satu orang satu suara, tidak ada yang dapat mengintervensinya.

Di zaman Orde Baru, ketika itu Gokar adalah kekuatan politik yang sangat berkuasa. Namun, Presiden tidak pernah ditempatkan sebagai petugas-nya partai. Ketika itu Presiden dipilih secara tidak langsung oleh MPR-RI sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. Kita dikenalkan dengan istilah Presiden sebagai mandataris MPR.

Dalam konsepsi pendiri negara MPR adalah lembaga tertinggi negara, lembaga bangsa yang mencerminkan semboyan bhineka tunggal ika, yang beranggotan wakil rakyat (DPR-RI) yang berasal dari Parpol yang dipilih secara oleh rakyat, juga wakil rakyat yang di-utus berdasarkan musyawarah mufakat (tidak dipilih langsung) dari dan oleh berbagai suku, agama dan golongan. Konsep para pendiri bangsa ini jauh lebih mulia jika dibandingkan dengan konsep Presiden sebagai petugas partai, yang mengkerdilkan institusi Kepresidenan.

Konsep Presiden petugas partai itu konsepnya negara negara yang menganut sistem satu partai, seperti di negara negara komunis, atau negara fasis. Teori dasar nya adalah negara sebagai alatnya kelas yang berkuasa. Di negara kapitalis, negara dinilai sebagai alatnya kelas borjuis.

Di negara komunis, supremasi politik diambilalih oleh Partai kelas pekerja, yang menempatkan negara sebagai alatnya kelas pekerja. Hukum tertinggi adalah hukum yang dibuat oleh Kongres Rakyat yang dibuat partai kelas pekerja.

Bisa dibayangkan dampaknya jika di negara Indonesia, yang tidak menganut konsep satu partai, menganut sistem pemilihan langsung Presiden, tapi menempatkan Presiden sebagai petugasnya partai.

Jika Presiden petugas Partai, maka otomatis negara adalah alat nya partai tertentu, seluruh pejabat negara dari Presiden, anggota DPR-RI, Gubernur, hingga Bupati/Wali Kota, dll. adalah petugasnya partai tertentu.

Padahal, bukankah seluruh Partai Politik mencantum azas negara (Pancasila dan UUD 1945) di dalam di AD/ARTnya? Bukankah seluruh pejabat negara diambil sumpahnya oleh negara untuk menjalankan peraturan dan perundang undangannya negara? Apakah di dalam konstitusi kita mencantumkan azas Presiden sebagai petugas partai?

Di dalam debat Capres nanti malam, kami berharap Pak Ganjar yang alumni Fakultas Hukum UGM dan Pak Prof Mahfud yang merupakan pakar hukum tata negara yang pernah jadi Ketua Mahkamah Konstitusi perlu menjelaskan ke publik, terkait konsep yang menempatkan Presiden sebagai petugas partai tersebut.

(*)

Terkait

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Debat ‘Kuhama Engke’ – Warga Berita

Debat ‘Kuhama Engke’ – Warga Berita

Prabowo Gibran Akan Perjuangkan Hak Asasi Digital – Warga Berita

Prabowo Gibran Akan Perjuangkan Hak Asasi Digital – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Selena Gomez Sempat Nangis Saat Dapat Standing Ovation

Selena Gomez Sempat Nangis Saat Dapat Standing Ovation

21 Mei 2024

Jogja-Netpac Asian Film Festival Hadirkan 18 Sinema dari Sumatera, Angkat Budaya dan Kearifan Lokal

7 Juni 2024
pojk alih daya

POJK Alih Daya Nomor 9/POJK.03/2016 Cara Memahami Alih Daya Didunia Perbankan

14 Oktober 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In