
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tiba di arena Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024) | tempo.co
JAKARTA, WargaBerita – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti adanya larangan penayangan jurnalisme investigasi dalam draf revisi Undang-undang Penyiaran yang tengah dibahas di DPR.
“Untuk apa ada media? Makanya, saya selalu mengatakan. Hey, kamu tuh, ada Dewan Pers lho. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik. Loh kok nggak boleh ya investigasinya?” kata Megawati dalam pidato politik di rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (24/5/2024).
Presiden ke-5 RI itu menilai insan pers benar-benar mau turun ke masyarakat. Putri Presiden I RI, Ir Soekarno itu pun mengungkit di masa lalu dia suka bergaul dengan wartawan dengan makan lesehan.
Untuk diketahui, saat ini revisi UU Penyiaran tengah digodok Badan Legislasi DPR. Sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran menuai polemik.
Dokumen tertanggal 27 Maret 2024 itu dikritik karena ada pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.
Beberapa pasal yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia di antaranya soal larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Kemudian revisi UU Penyiaran juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan Warga Berita ![]()
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com












