Warga Berita – Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku, pihaknya siap mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.
TPN akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada batas akhir waktu pelaporan.
“Mungkin tanggal 24 kita akan mendaftar ke MK,” ujar dia saat ditemui di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Setelah pendaftaran itu, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan menunggu panggilan dari MK. Ia menyebut ada kemungkinan sidang dilakukan pada 26 Maret 2024.
Todung mengaku tak percaya dengan hasil perolehan suara Ganjar-Mahfud di wilayah yang menjadi basis PDIP.Tentu, hal itu memicu keheranan, karena Ganjar-Mahfud kalah di Provinsi Bali, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya sebagai deputi hukum dari paslon 03 Ganjar itu ikut kampanye ke beberapa tempat. Nah, saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud tidak bisa menang di Bali padahal itu stronghold-nya PDIP. Kenapa Ganjar kalah di Jawa Tengah? Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara? Itu unbelievable,” klaim dia.
Todung menduga telah terjadi kesalahan pada Pemilu 2024. Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 4 ini belum memenangkan di satu provinsi manapun.
“Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dengan proses pemilihan umum ini,” beber dia.
TPN Ganjar-Mahfud tak dalam posisi menolak hasil Pemilu. Hanya saja, katanya, mereka ingin membenahi kesalahan-kesalahan yang terjadi.
“Nah, bukan kita menolak pemilihan umum, kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu,” pungkasnya.














