WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak Rumus UMP Pakai PP 51, Buruh Ancam Mogok Kerja – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
20 November 2023
Reading Time: 1 min read
0
Whatsapp Image 2023 11 20 At 13.50.01.jpeg

SERANG, Warga Berita-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Namun, belum juga diumumkan, terdapat suara penolakan dari Serikat Buruh terhadap UMP itu.

Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, pihaknya menolak penetapan UMP 2024 jika dalam penetapannya masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023.

Menurutnya, jika merujuk dengan PP itu maka kenaikan UMP hanya naik beberapa persen saja, tidak sama dengan tuntutan pihaknya yang ingin UMP Banten naik jadi 15 persen.

“Yang pasti kita tak ingin penetapan UMP ini menggunakan PP 51, kita akan keluar dari PP 51 karena kalau kita menggunakan PP itu sudah tidak sesuai untuk mencukupi kebutuhan hidup ataupun tidak mencapai upah riil nya,” ucapnya saat dihubungi Radar Banten melalui telepon seluler, Senin 20 November 2023.

Dalam pasal 26 aturan PP Nomor 51 Tahun 2023, formula perhitungan Upah Minimum mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

“Koefisien alpha itu akhirnya hanya dinilai 0,1 sampai dengan 0,3 persen. Yang mana kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi hanya dinilai 10 sampai 30 persen saja,” jelasnya.

Pihaknya pun mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan bahkan melakukan demo besar-besaran di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

“Mogok massal dilakukan di setiap perusahaan yang ada di Provinsi. Kalau SPN sendiri untuk anggota ada sekitar 100.000 di Provinsi Banten. Namun besok kita berencana hanya melakukan pengawalan pengambilan SK UMP saja,” ungkapnya.

Sementara aksi demonstrasi akan dilakukan saat Pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni pada tanggal 25 November 2023, “Untuk UMK kita akan mengerahkan kekuatan penuh yang akan dilakukan di KP3B,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Namun, belum juga diumumkan, terdapat suara penolakan dari Serikat Buruh terhadap UMP itu.

Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, pihaknya menolak penetapan UMP 2024 jika dalam penetapannya masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023.

Menurutnya, jika merujuk dengan PP itu maka kenaikan UMP hanya naik beberapa persen saja, tidak sama dengan tuntutan pihaknya yang ingin UMP Banten naik jadi 15 persen.

“Yang pasti kita tak ingin penetapan UMP ini menggunakan PP 51, kita akan keluar dari PP 51 karena kalau kita menggunakan PP itu sudah tidak sesuai untuk mencukupi kebutuhan hidup ataupun tidak mencapai upah riil nya,” ucapnya saat dihubungi Radar Banten melalui telepon seluler, Senin 20 November 2023.

Dalam pasal 26 aturan PP Nomor 51 Tahun 2023, formula perhitungan Upah Minimum mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

“Koefisien alpha itu akhirnya hanya dinilai 0,1 sampai dengan 0,3 persen. Yang mana kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi hanya dinilai 10 sampai 30 persen saja,” jelasnya.

Pihaknya pun mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan bahkan melakukan demo besar-besaran di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

“Mogok massal dilakukan di setiap perusahaan yang ada di Provinsi. Kalau SPN sendiri untuk anggota ada sekitar 100.000 di Provinsi Banten. Namun besok kita berencana hanya melakukan pengawalan pengambilan SK UMP saja,” ungkapnya.

Sementara aksi demonstrasi akan dilakukan saat Pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni pada tanggal 25 November 2023, “Untuk UMK kita akan mengerahkan kekuatan penuh yang akan dilakukan di KP3B,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Whatsapp Image 2023 11 20 At 14.27.38.jpeg

Akibat Kebakaran, Kades Pangkalan Sebut Manajemen PT PSM Akan Berikan Bantuan – Warga Berita

Prabowo Ekonomi.jpg

Capai Perubahan Positif, Prabowo Serukan Demokrasi harus Jadi Arena Persaingan Gagasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Prabowo Subianto Aktif Pantau Penanganan Banjir Lahar Dingin Sumbar

Prabowo Subianto Aktif Pantau Penanganan Banjir Lahar Dingin Sumbar

17 Mei 2024
Img 20231108 Wa0097 1.jpg

Jangan Repotkan Pelaku Usaha saat Urus Perizinan

10 November 2023
KPU Tambah Waktu Debat Kelima Jadi 4 Menit

81 Lembaga Survei Terdaftar untuk Penghitungan Cepat Pemilu 2024

7 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In