WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tim Kemendikbudristek Berikan Sosialisasi Peraturan Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
8 Januari 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Tim Kemendikbudristek Berikan Sosialisasi Peraturan Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS

UNS —Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) memberikan sosialisasi terkait dengan Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA. Sosialisasi tersebut digelar secara luring di Auditorium G. P. H. Haryo Mataram UNS, Senin (8/1/2024).

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek RI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. selaku Ketua Tim Teknis Kemdikbudristek RI memaparkan Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA. Peraturan tersebut dipaparkan di hadapan para sivitas akademika UNS yang terdiri dari Rektor beserta Wakil Rektor, Dewan Profesor, Senat Akademik (SA), Dekan dan Wakil Dekan, Senat Akademik Fakultas, perwakilan dosen, Koordinator, subkoordinator, perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan perwakilan alumni.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nizam memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah melalui transpormasi selama satu tahun lebih untuk menata kembali UNS sebagai PTNBH yang diharapkan tata Kelola semakin baik dan sehat. “Selama waktu tersebut, posisi MWA ditarik ke kementerian oleh Mendikbudristek dibantu tim teknis. Alhamdulillah sudah terbentuk SA UNS sebagai langkah awal untuk menata UNS kedepan. Lalu menyiapkan pembentukan MWA,” terang Prof. Nizam.

Prof. Nizam menyampaikan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA dari mulai pasal 1 hingga 37 yang tertuang dalam Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023. “Dalam peraturan ini, pasal 2 tertulis anggota MWA berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, Ketua SA, wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari SA 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang dan wakil dari mahasiswa 1 orang,” imbuh Prof. Nizam.

Tim Kemendikbudristek Berikan Sosialisasi Peraturan Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS 1
Tim Kemendikbudristek Berikan Sosialisasi Peraturan Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS 2

Selain mengatur terkait jumlah anggota, dalam peraturan tersebut juga mengatur Panitia Pemilihan Anggota MWA, persyaratan menjadi anggota MWA, tata cara pendaftaran bakal calon anggota MWA, tata cara pemilihan calon anggota MWA, pengusulan dan menetapan anggota MWA, serta pemberhentian anggota MWA.

“Kenapa kita terbitkan peraturan ini? Karena Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini penting untuk melangkah kedepan. Pertimbangan utama peraturan ini lahir mengacu pada PP statuta UNS dan juga mengacu pada Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. Lahirnya Permendikbudristek tahun 2023 ini semata-mata untuk kepentingan UNS, untuk kepentingan kita bersama, untuk membangun tata Kelola UNS yang bagus supaya bisa mengayomi seluruh warganya. Karena prinsip dasar Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini selain disusun secara partisipatoris, kita juga ingin memastikan dalam pembentukan MWA itu sedemokratis mungkin. Kita libatkan semua komponen di UNS,” tambah Prof. Nizam.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengucapkan selamat datang untuk Prof. Nizam bersama Tim Teknis Kemendikbudristek di UNS. “Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah, dengan diterbitkanya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS.

Atas nama pribadi dan pimpinan UNS, pada kesempatan yang baik ini, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Bapak Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., Plt. Dirjen Diktiristek bersama Tim Teknis yang ditengah-tengah kesibukanya, telah mengerahkan segenap tenaga, energi, waktu dan pikiran untuk menuntaskan seluruh agenda penataan peraturan dan kelembagaan di UNS,” ujar Prof. Jamal.

Sosialisasi Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan. Karena dapat memberikan wawasan, kejelasan, persepsi dan pemahaman yang sama bagi segenap pimpinan, sivitas akademika dan alumni UNS, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikanya.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengajak segenap pimpinan, sivitas akademika dan pengurus pusat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS untuk mengawal dan mensukseskan perhelatan pemilihan anggota MWA UNS periode jabatan 5 tahun kedepan, dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, obyektifitas dan transparansi,” ujar Prof. Jamal. HUMAS UNS

Redaktur: Dwi Hastuti

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

UNS —Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) memberikan sosialisasi terkait dengan Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA. Sosialisasi tersebut digelar secara luring di Auditorium G. P. H. Haryo Mataram UNS, Senin (8/1/2024).

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek RI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. selaku Ketua Tim Teknis Kemdikbudristek RI memaparkan Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA. Peraturan tersebut dipaparkan di hadapan para sivitas akademika UNS yang terdiri dari Rektor beserta Wakil Rektor, Dewan Profesor, Senat Akademik (SA), Dekan dan Wakil Dekan, Senat Akademik Fakultas, perwakilan dosen, Koordinator, subkoordinator, perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan perwakilan alumni.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nizam memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah melalui transpormasi selama satu tahun lebih untuk menata kembali UNS sebagai PTNBH yang diharapkan tata Kelola semakin baik dan sehat. “Selama waktu tersebut, posisi MWA ditarik ke kementerian oleh Mendikbudristek dibantu tim teknis. Alhamdulillah sudah terbentuk SA UNS sebagai langkah awal untuk menata UNS kedepan. Lalu menyiapkan pembentukan MWA,” terang Prof. Nizam.

Prof. Nizam menyampaikan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA dari mulai pasal 1 hingga 37 yang tertuang dalam Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023. “Dalam peraturan ini, pasal 2 tertulis anggota MWA berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, Ketua SA, wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari SA 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang dan wakil dari mahasiswa 1 orang,” imbuh Prof. Nizam.

Tim Kemendikbudristek Berikan Sosialisasi Peraturan Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS 1
Tim Kemendikbudristek Berikan Sosialisasi Peraturan Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS 2

Selain mengatur terkait jumlah anggota, dalam peraturan tersebut juga mengatur Panitia Pemilihan Anggota MWA, persyaratan menjadi anggota MWA, tata cara pendaftaran bakal calon anggota MWA, tata cara pemilihan calon anggota MWA, pengusulan dan menetapan anggota MWA, serta pemberhentian anggota MWA.

“Kenapa kita terbitkan peraturan ini? Karena Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini penting untuk melangkah kedepan. Pertimbangan utama peraturan ini lahir mengacu pada PP statuta UNS dan juga mengacu pada Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. Lahirnya Permendikbudristek tahun 2023 ini semata-mata untuk kepentingan UNS, untuk kepentingan kita bersama, untuk membangun tata Kelola UNS yang bagus supaya bisa mengayomi seluruh warganya. Karena prinsip dasar Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini selain disusun secara partisipatoris, kita juga ingin memastikan dalam pembentukan MWA itu sedemokratis mungkin. Kita libatkan semua komponen di UNS,” tambah Prof. Nizam.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengucapkan selamat datang untuk Prof. Nizam bersama Tim Teknis Kemendikbudristek di UNS. “Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah, dengan diterbitkanya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS.

Atas nama pribadi dan pimpinan UNS, pada kesempatan yang baik ini, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Bapak Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., Plt. Dirjen Diktiristek bersama Tim Teknis yang ditengah-tengah kesibukanya, telah mengerahkan segenap tenaga, energi, waktu dan pikiran untuk menuntaskan seluruh agenda penataan peraturan dan kelembagaan di UNS,” ujar Prof. Jamal.

Sosialisasi Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan. Karena dapat memberikan wawasan, kejelasan, persepsi dan pemahaman yang sama bagi segenap pimpinan, sivitas akademika dan alumni UNS, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikanya.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengajak segenap pimpinan, sivitas akademika dan pengurus pusat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS untuk mengawal dan mensukseskan perhelatan pemilihan anggota MWA UNS periode jabatan 5 tahun kedepan, dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, obyektifitas dan transparansi,” ujar Prof. Jamal. HUMAS UNS

Redaktur: Dwi Hastuti

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Kami Tampilkan Data dan Kritik » Warga Berita

Kami Tampilkan Data dan Kritik » Warga Berita

Grace Natalie PSI Dekati Meja Moderator Debat, Seperti Ini Reaksi KPU dan Bawaslu » Warga Berita

Grace Natalie PSI Dekati Meja Moderator Debat, Seperti Ini Reaksi KPU dan Bawaslu » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Generasi Muda Hadapi Tantangan Era Society 5.0 Lewat Karya…

Generasi Muda Hadapi Tantangan Era Society 5.0 Lewat Karya…

31 Januari 2024
Menimbang Peluang PKS Bergabung Dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran – Warga Berita

Menimbang Peluang PKS Bergabung Dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran – Warga Berita

29 April 2024
PILKADA 2024 — Istri RK Ngaku Dapat Surat Perintah Golkar untuk Maju di Pilwalkot Bandung

PILKADA 2024 — Istri RK Ngaku Dapat Surat Perintah Golkar untuk Maju di Pilwalkot Bandung

31 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In