WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Ideal » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
8 Maret 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Tidak Ideal » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

0803 ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024) | tempo.co

BOGOR, WargaBerita – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengaku yakin dalam waktu 14 hari lembaga tersebut mampu menyelesaikan sengketa Pemilu.

Namun dalam pandangan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, waktu 14 hari sangat tidak ideal untuk menyelesaikan permohonan sengketa Pilpres di MK.

“Pilpres dapil (daerah pemilihan)-nya nasional dan luar negeri hanya 14 hari, dari situ saja adalah kebijakan hukum yang tidak logis,” kata Titi saat ditemui di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).

Padahal, menurut Titi, open legal policy alias kebijakan hukum terbuka seharusnya rasional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum untuk mendapatkan putusan yang sesuai dengan amanat konstitusi.

Dia membandingkan penanganan sengketa Pemilihan Legislatif dengan Pemilihan Presiden.

“Nah kalau idealnya, menurut saya, ketika pemilu legislatif 30 hari, harusnya Pemilu Presiden minimal juga 30 hari karena itu adalah Pemilu yang setara,” ucap Titi.

Dia melanjutkan, penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada bahkan 45 hari. Ini berlaku untuk Pilkada kabupaten, kota, maupun provinsi.

Menurut Titi, MK dapat memperpanjang waktu penanganan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU. Ini bisa dilakukan lewat putusan sela atau putusan akhir.

“Kalau saya justru merasa bola itu ada di MK, karena preseden sebelumnya Makamah Konstitusi banyak melakukan terobosan yang mengkoreksi prosedur di dalam undang-undang yang menghambat MK di dalam menyelesaikan perselisihan hasil sesuai asas prinsip konstitusi,” ucap Titi.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan Mahkamah Konstitusi akan berupaya menyelesaikan permohonan PHPU untuk Pemilihan Presiden dalam waktu 14 hari. Dia mengaku optimistis soal itu.

“Enggak, kami tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,” kata Suhartoyo saat ditemui di Bogor, Rabu (6/3/2024) malam.

Adapun instrumen acaranya, menurut dia, berada di luar kemampuan Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu, pada Pilpres 2019 pihaknya hanya bisa mendengarkan 15 saksi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Paling Baik Presiden itu Jadi Guru Bangsa dan Netral di Pemilu

PKS Nilai Ambang Batas Parlemen Masih Bisa Dinaikan ke Lima Persen

Begini Tanggapan Jokowi Soal Penyataan Sekjen PDIP yang Siap Jadi Oposisi

Jokowi Klaim Indonesia Segera Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ini amalan andalan Irjen Pol Ahmad Luthfi sukses menjadi Kapolda Jateng

Ini amalan andalan Irjen Pol Ahmad Luthfi sukses menjadi Kapolda Jateng

29 Mei 2024
Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Ingatkan Persatuan Demi Majukan Indonesia

Prabowo Terkesan Sikap Anies-Cak Imin yang Hadiri Penetapan Presiden Terpilih di KPU

24 April 2024
Rumah Warga Gunungkidul Terbakar Gegara HP yang Dicas di Kasur dan Ditutupi Bantal Meledak » Warga Berita

Rumah Warga Gunungkidul Terbakar Gegara HP yang Dicas di Kasur dan Ditutupi Bantal Meledak » Warga Berita

20 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In