CILEGON,Warga Berita – Maman Suherman, Ketua RT 06/07, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon berbagi kisahnya terkait BPJS Kesehatan selama menjadi RT.
Maman menyebut layanan fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Cilegon ke pada peserta BPJS Kesehatan sudah sangat baik.
Ia menyebut tidak ada pembedaan pelayanan Warga Berita peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum.
Selain telah merasakan secara pribadi, ia pun sudah tidak pernah lagi mendengar keluhan terkait hal tersebut dari masyarakat.
Maman menuturkan, beberapa tahun yang lalu ia kerap mendengar keluhan dari warga di lingkungannya yang mendapatkan perlakuan diskriminatif dari faskes.
Perlakuan diskriminatif itu lantaran warganya tersebut berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Salah satu perlakuan diskriminatif yang pernah dialami warga misalnya lambatnya pelayanan, serta kerap tidak mendapatkan kamar untuk rawat inap.
“Lancar sekarang, tidak ada dibeda bedain sama rumah sakit, sama aja dengan pasien umum,” ujar Maman.
Kata Maman, layanan BPJS Kesehatan sudah semakin terasa maksimal terlebih setelah Kota Cilegon sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Pemkot Cilegon, lanjut Maman, sering mensosialisasikan terkait UHC ke masyarakat, salah satunya melalui RT dan RW.
Dengan tercapainya UHC, berobat bisa jadi lebih gampang dan hanya menggunakan KTP.
Dan itu, menurut Maman sudah terbukti. Warga tidak perlu repot-repot lagi saat lupa membawa kartu BPJS Kesehatan.
Karena itulah, Maman menduga jika tercapainya UHC menjadi salah satu faktor layanan Faskes bagi peserta BPJS Kesehatan semakin maksimal.
Sebagai Ketua RT, maman berharap hal ini terus dipertahankan agar masyarakat tidak merasa sulit saat membutuhkan layanan kesehatan dari rumah sakit.
Sebagai informasi tambahan, peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengubungi Call Center resmi BPJS Kesehatan sebagai layanan pelanggan dan petugas layanan akan menjawab pertanyaan, mendengarkan keluhan, hingga menerima kritik dan saran dari peserta BPJS Kesehatan.
Adapun layanan tersebut meliputi Call Center BPJS Kesehatan 165, kanal layanan call center BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui telepon setiap hari selama 24 jam. Melalui nomor ini, dapat melakukan pengecekan status peserta, tagihan iuran, perubahan data, dan pengaduan terkait program JKN.
Selain Salah satu cara terbaru untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan adalah melalui Aplikasi Mobile JKN. Dalam aplikasi ini, Anda dapat melakukan berbagai hal, seperti pendaftaran peserta baru, penambahan peserta, informasi peserta, perubahan data peserta, pendaftaran antrean, informasi lokasi faskes, info riwayat pelayanan, konsultasi dokter, program rencana pembayaran bertahap (REHAB).
Serta info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, informasi iuran, informasi riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, informasi virtual account, pendaftaran autodebit, dan pengaduan layanan JKN.
Dan terakhir peserta juga dapat mengirimkan pertanyaan atau pengaduan terkait layanan call center BPJS Kesehatan melalui akun resmi media sosial BPJS Kesehatan.
Akun resmi media sosial BPJS Kesehatan dapat diakses melalui Instagram (https://www.instagram.com/bpjskesehatan_ri/) dan Twitter (https://twitter.com/BPJSKesehatanRI). (*)












