WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Terima Laporan, BKPSDM Kabupaten Serang Periksa Satu ASN Terkait Dugaan Kasus Nikah Siri – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Terima Laporan, BKPSDM Kabupaten Serang Periksa Satu ASN Terkait Dugaan Kasus Nikah Siri – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang memeriksa salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan dilaporkan oleh istrinya karena diduga sudah melakukan nikah siri.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bekerja sebagai guru di Kecamatan Mancak tersebut setelah mendapati laporan dari istrinya.

“Dari Dinas Pendidikan, sedang kita periksa. Itu kasus pernikahan siri. Ini sedang pemeriksaan, kemarin dipanggil, kan tidak cukup sekali karena kita nyari bukti segala macemnya. Yang lapor istri pertama,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 16 Mei 2024.

Ia menilai, tindakan nikah siri merupakan tindakan yang dilarang dilakukan oleh ASN lantaran biasanya mereka yang melakukan nikah siri tidak meminta izin terlebih dahulu baik kepada istri pertama maupun pimpinan.

“Sedang kita periksa, kan di PP 10 junto PP 45 kan yang nikah siri atau menikah tanpa melaporkan pada pimpinan atau BKPSDM dianggap nikah lagi tanpa izin. Sebenarnya PNS laki-laki boleh menikah lagi tapi harus izin,” terangnya.

Ia mengungkapkan jika sebenarnya ASN laki-laki tidak dilarang untuk memiliki istri lebih dari satu. Namun demikian ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar mereka bisa menikah lagi.

“Syarat izinnya ada dua izin akumulasi dan syarat izin yang tidak akumulasi. Yang akumulasi itu harus mendapatkan izin dari istri pertamanya, lalu harus mampu secara lahir menafkahi dua istri tersebut, secara nafkah siap selain itu Siap berlaku adil. Yang ke dua ialah harus mendapatkan izin dari pimpinan dalam hal ini BKPSDM,” tegasnya.

Apabila semua syarat tersebut dilanggar dan pelaku memilih untuk melakukan nikah siri, maka ada konsekuensi yang akan dihadapi oleh ASN yakni berupa ancaman hukuman disiplin berat.

“Ini banyak pilihan, mulai turun pangkat, turun jabatan. Kalau pemberhentian dengan hormat sebagai PNS itu opsi terakhir,” paparnya.

Selama tahun 2024 ini, pihaknya mengaku baru mendapati satu laporan terkait kasus nikah siri yang dilakukan oleh ASN. Pihaknya pun menegaskan jika sangat terbuka bagi istri ASN yang ingin membuat laporan untuk kasus tersebut.

“2024 ini belum ada yang mengajukan untuk nikah lagi, memiliki istri lebih dari satu. Dulu pernah ada yang curhat mengajukan izin tapi ga jadi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post

Potensi Kelautan Kebumen Layak Dikembangkan – DPRD JATENG

Mustahil Andalkan APBN, Prabowo Mesti Putar Otak Cari Dana Makan Siang Gratis

Mustahil Andalkan APBN, Prabowo Mesti Putar Otak Cari Dana Makan Siang Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
7 Ilmuwan UNDIP

7 Ilmuwan UNDIP Masuk Daftar 2% Ilmuwan Teratas Dunia Versi Stanford

21 September 2024
2023, 527 Aduan Masuk ke Kanal Pemkot Pekalongan

2023, 527 Aduan Masuk ke Kanal Pemkot Pekalongan

16 Januari 2024
Tak Ditutup Sirekap, KPU: Berfungsi untuk Diakses Masyarakat

Tak Ditutup Sirekap, KPU: Berfungsi untuk Diakses Masyarakat

20 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In