WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tahun Ini Ditargetkan Raperda Pemantauan Orang Asing Selesai – DPRD JATENG

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
10 Januari 2024
Reading Time: 3 mins read
0

TIM PEMANTAUAN : Komisi A bersama Badan Kesbangpol Kab. Cirebon membahas regulasi terkait pemantauan orang asing.(foto: ervan ramayudha)

CIREBON – Kabupaten Cirebon menjadi tempat rujukan pembahasan draf Raperda Pemantauan Orang Asing. Sebelumnya Komisi A berkunjung ke Provinsi Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Diharapkan dengan kunjungan tersebut, peraturan mengenai pemantauan orang asing bisa efektif serta mampu menjaga kondusivitas daerah.

WhatsApp Image 2024 01 10 at 11.49.31

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menjelaskan, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda Pemantauan Orang Asing bisa rampung pada tahun ini. Peraturan tersebut untuk menindaklanjuti UU Keimigrasian No 6/ 2011 dan juga Perpres No 26/2016.

“Sejumlah provinsi termasuk di Jawa Timur sudah memiliki perda pemantauan orang asing. Sejak 2017, Jatim mampu melakukan pemantauan termasuk membentuk tim pemantauan dengan bekerja sama kabupaten/kota. Kami dari Komisi A juga telah banyak membaca dan mempelajari bahwa di Kab. Cirebon telah memiliki perda mengenai tenaga kerja asing,” ucapnya saat berada di Kantor Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon di Sumber, Rabu (10/1/2024) .

Selain itu, lanjut Saleh, secara perkembangan daerah pun Jateng turut menjadi salah satu incaran investor asing. Karena itulah diperlukan regulasi supaya keberadaan orang asing tidak menjadi batu sandungan bagi daerah.

“Daerah tidak melarang kedatangan orang asing. Mereka hanya perlu dipantau secara keadministrasian. Investor asing yang datang ke Jateng saya yakin banyak. Kami masukan dari Kesbangpol Kab. Cirebon  yang saat ini telah mempunyai Perda terkait retribusi maupun Tenaga Asing. Di Kab, Cirebon sendiri saat ini apakah ada masalah dengan orang asing dalam konteks tenaga kerjanya maupun administrasinya dan sampai sejauh mana,” katanya.

WhatsApp Image 2024 01 10 at 11.49.32

Saat menerima Komisi A, Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. Cirebon Diki Purnama Sidiq menyampaikan, secara keseluruhan belum ada hambatan atau gangguan secara signifikan terkait keberadaan orang asing. Memiliki 40 kecamatan, 412 desa dan 12 kelurahan, kondisi Cirebon aman dan lancar.

Mengenai perda inisiatif soal pemantauan orang asing diakuinya belum ada. Hanya saja pihaknya pernah melakukan pembahasan dalam rapat koordinasi bersama tim pemantauan orang asing bersama Non Governmental Organization (NGO), Imigirasi dan OPD lainnya.

“Kami sudah membentuk tim KOR kegiatan orang asing dan juga Tim tenaga kerja asing dan lembaga asing. Kami sering melaksanakan Rakor guna mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi tapi permasalahan yang telah terjadi berkaitan dengan Orang Asing yang lebih paham ya ada di Imigrasi. Termasuk perihal data-data semua ada di Imigrasi,” kata dia.

Di Kab. Cirebon belum pernah melakukan deportasi orang asing. Terkait upaya mengawasi tersebut ada tiga mitra stategis salah satunya adalah forum kewaspadaan dini. “Kami telah membentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 46 Th. 2019 tentang kewaspadaan dini, itu masyarakat yang ada di Desa yang anggotanya paling banyak tujuh orang dan Surat Keputusannya sudah berada di Kelurahan beserta anggarannya,” kata Diki.(ervan/priyanto)

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

TIM PEMANTAUAN : Komisi A bersama Badan Kesbangpol Kab. Cirebon membahas regulasi terkait pemantauan orang asing.(foto: ervan ramayudha)

CIREBON – Kabupaten Cirebon menjadi tempat rujukan pembahasan draf Raperda Pemantauan Orang Asing. Sebelumnya Komisi A berkunjung ke Provinsi Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Diharapkan dengan kunjungan tersebut, peraturan mengenai pemantauan orang asing bisa efektif serta mampu menjaga kondusivitas daerah.

WhatsApp Image 2024 01 10 at 11.49.31

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menjelaskan, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda Pemantauan Orang Asing bisa rampung pada tahun ini. Peraturan tersebut untuk menindaklanjuti UU Keimigrasian No 6/ 2011 dan juga Perpres No 26/2016.

“Sejumlah provinsi termasuk di Jawa Timur sudah memiliki perda pemantauan orang asing. Sejak 2017, Jatim mampu melakukan pemantauan termasuk membentuk tim pemantauan dengan bekerja sama kabupaten/kota. Kami dari Komisi A juga telah banyak membaca dan mempelajari bahwa di Kab. Cirebon telah memiliki perda mengenai tenaga kerja asing,” ucapnya saat berada di Kantor Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon di Sumber, Rabu (10/1/2024) .

Selain itu, lanjut Saleh, secara perkembangan daerah pun Jateng turut menjadi salah satu incaran investor asing. Karena itulah diperlukan regulasi supaya keberadaan orang asing tidak menjadi batu sandungan bagi daerah.

“Daerah tidak melarang kedatangan orang asing. Mereka hanya perlu dipantau secara keadministrasian. Investor asing yang datang ke Jateng saya yakin banyak. Kami masukan dari Kesbangpol Kab. Cirebon  yang saat ini telah mempunyai Perda terkait retribusi maupun Tenaga Asing. Di Kab, Cirebon sendiri saat ini apakah ada masalah dengan orang asing dalam konteks tenaga kerjanya maupun administrasinya dan sampai sejauh mana,” katanya.

WhatsApp Image 2024 01 10 at 11.49.32

Saat menerima Komisi A, Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. Cirebon Diki Purnama Sidiq menyampaikan, secara keseluruhan belum ada hambatan atau gangguan secara signifikan terkait keberadaan orang asing. Memiliki 40 kecamatan, 412 desa dan 12 kelurahan, kondisi Cirebon aman dan lancar.

Mengenai perda inisiatif soal pemantauan orang asing diakuinya belum ada. Hanya saja pihaknya pernah melakukan pembahasan dalam rapat koordinasi bersama tim pemantauan orang asing bersama Non Governmental Organization (NGO), Imigirasi dan OPD lainnya.

“Kami sudah membentuk tim KOR kegiatan orang asing dan juga Tim tenaga kerja asing dan lembaga asing. Kami sering melaksanakan Rakor guna mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi tapi permasalahan yang telah terjadi berkaitan dengan Orang Asing yang lebih paham ya ada di Imigrasi. Termasuk perihal data-data semua ada di Imigrasi,” kata dia.

Di Kab. Cirebon belum pernah melakukan deportasi orang asing. Terkait upaya mengawasi tersebut ada tiga mitra stategis salah satunya adalah forum kewaspadaan dini. “Kami telah membentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 46 Th. 2019 tentang kewaspadaan dini, itu masyarakat yang ada di Desa yang anggotanya paling banyak tujuh orang dan Surat Keputusannya sudah berada di Kelurahan beserta anggarannya,” kata Diki.(ervan/priyanto)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Relawan rawat 226 ekor anjing yang diselamatkan dari penyelundupan

Relawan rawat 226 ekor anjing yang diselamatkan dari penyelundupan

Inflasi Banten Naik, Pengamat Minta Pemprov Jaga Laju Inflasi – Warga Berita

Inflasi Banten Naik, Pengamat Minta Pemprov Jaga Laju Inflasi – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ini Untung Rugi Jika Mahfud Md Mundur dari Menko Polhukam

Ini Untung Rugi Jika Mahfud Md Mundur dari Menko Polhukam

27 Januari 2024
Pemkot Surakarta susun draf surat edaran perdagangan daging anjing

Pemkot Surakarta susun draf surat edaran perdagangan daging anjing

16 Januari 2024
Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

12 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In