WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sumanto Minta Gali Potensi Daerah Implementasi Disahkannya UU 1/2022 – DPRD JATENG

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
13 Maret 2024
Reading Time: 3 mins read
0

RAPAT KOORDINASI : Ketua DPRD Sumanto bersama Pj Gubernur Nana Sudjana beserta Sekda Soemarno mengikuti rapat koordinasi dari rencana pendapatan APBD 2025 di Surakarta.(foto: setyo herlambang)

SURAKARTA – Ketua DPRD Jateng Sumanto menekankan pada pentingnya pemetaan dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya PAD harus dikelola secara tepat dan professional sehingga mampu meningkatkan kontribusi pendapatan dan mendorong kemandirian daerah.

WhatsApp Image 2024 03 13 at 21.35.02

Hal tersebut ditekankannya di hadapan Pj Gubernur Nana Sudjana dan Sekda Soemarno di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Pendapatan RAPBD 2025, Rabu (13/3/2024) di Surakarta. Turut hadir Pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar), dan OPD Jateng.

Pada kesempatan itu, Sumanto menyinggung perihal implementasi dari disahkannya UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Warga Berita Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut menggarisbawahi perihal pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Implikasi dari UU tersebut membawa perubahan pada struktur pendapatan Pemprov Jateng terutama pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Selama ini kedua pajak menjadi sumber PAD provinsi, namun nantinya penerimaan PKB dan BBNKB menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu pendapatan Pemprov akan berkurang secara signifikan,” ucapnya.

WhatsApp Image 2024 03 13 at 21.35.05

Penerimaan PKB dan BBNKB, lanjut dia, mengacu pada Perda No 12/2023 telah ditetapkan tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan motor pertama sebesar 1,05% dari sebelumnya 1,5%. Sedangka tarif BBNKB ditetapkan sebesar 10% lebih rendah dari sebelumnya sebesar 12,5%.

“Pengurangan tersebut menjadi opsen atau tambahan pajak kepada kabupaten/kota sebagai pengganti penerimaan bagi hasil pajak. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2025. Karena dari itu pemerintah provinsi harus menyiapkan konsep supaya pendapatan dari pajak daerah tidak berkurang termasuk mencari opsi-opsi dari potensi daerah,” ucap dia.

Pj Gubernur Nana Sudjana dalam sambutannya sepakat dengan pernyataan Ketua DPRD mengenai pentingnya inovasi serta terobosan untuk mencapai target pendapatan. Perlu strategi yang baik mulai dari tahap perencanaan atau penyusunan target pendapatan sampai dengan upaya-upaya bagaimana mencapai target yang telah ditetapkan nantinya.

“Untuk merealisasikan target tersebut, seluruh stakeholder terkait harus berupaya mengoptimalkan, menggali berbagai potensi-potensi daerah yang ada sehingga pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah meningkat,” ucapnya.(rafdan/priyanto)

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

RAPAT KOORDINASI : Ketua DPRD Sumanto bersama Pj Gubernur Nana Sudjana beserta Sekda Soemarno mengikuti rapat koordinasi dari rencana pendapatan APBD 2025 di Surakarta.(foto: setyo herlambang)

SURAKARTA – Ketua DPRD Jateng Sumanto menekankan pada pentingnya pemetaan dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya PAD harus dikelola secara tepat dan professional sehingga mampu meningkatkan kontribusi pendapatan dan mendorong kemandirian daerah.

WhatsApp Image 2024 03 13 at 21.35.02

Hal tersebut ditekankannya di hadapan Pj Gubernur Nana Sudjana dan Sekda Soemarno di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Pendapatan RAPBD 2025, Rabu (13/3/2024) di Surakarta. Turut hadir Pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar), dan OPD Jateng.

Pada kesempatan itu, Sumanto menyinggung perihal implementasi dari disahkannya UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Warga Berita Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut menggarisbawahi perihal pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Implikasi dari UU tersebut membawa perubahan pada struktur pendapatan Pemprov Jateng terutama pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Selama ini kedua pajak menjadi sumber PAD provinsi, namun nantinya penerimaan PKB dan BBNKB menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu pendapatan Pemprov akan berkurang secara signifikan,” ucapnya.

WhatsApp Image 2024 03 13 at 21.35.05

Penerimaan PKB dan BBNKB, lanjut dia, mengacu pada Perda No 12/2023 telah ditetapkan tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan motor pertama sebesar 1,05% dari sebelumnya 1,5%. Sedangka tarif BBNKB ditetapkan sebesar 10% lebih rendah dari sebelumnya sebesar 12,5%.

“Pengurangan tersebut menjadi opsen atau tambahan pajak kepada kabupaten/kota sebagai pengganti penerimaan bagi hasil pajak. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2025. Karena dari itu pemerintah provinsi harus menyiapkan konsep supaya pendapatan dari pajak daerah tidak berkurang termasuk mencari opsi-opsi dari potensi daerah,” ucap dia.

Pj Gubernur Nana Sudjana dalam sambutannya sepakat dengan pernyataan Ketua DPRD mengenai pentingnya inovasi serta terobosan untuk mencapai target pendapatan. Perlu strategi yang baik mulai dari tahap perencanaan atau penyusunan target pendapatan sampai dengan upaya-upaya bagaimana mencapai target yang telah ditetapkan nantinya.

“Untuk merealisasikan target tersebut, seluruh stakeholder terkait harus berupaya mengoptimalkan, menggali berbagai potensi-potensi daerah yang ada sehingga pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah meningkat,” ucapnya.(rafdan/priyanto)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post

Bertumbuh, Kinerja Keuangan Bank Jateng Cabang Wonogiri – DPRD JATENG

Bawaslu Persilakan Siapapun Audit Aplikasi Sirekap yang Digunakan KPU

Soal Caleg NasDem Mengunduran Diri, Bawaslu: Kita Lihat Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
KPU Tambah Waktu Debat Kelima Jadi 4 Menit

Kata KPU, Rekapitulasi Penghitungan Suara Papua dan Papua Pegunungan Dijadwalkan Rabu Besok

19 Maret 2024
TransJakarta Bakal Lapor ke Bawaslu Jika Temukan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Fasilitasnya

TransJakarta Bakal Lapor ke Bawaslu Jika Temukan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Fasilitasnya

31 Desember 2023
Ketua DPR Ingatkan Para Pengemudi Untuk Hati Hati – Warga Berita

Ketua DPR Ingatkan Para Pengemudi Untuk Hati Hati – Warga Berita

4 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In