WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Simpan Sabu Punya Kakak Ipar, Pria Asal Ranca Gede Tangerang Ditangkap Polda Banten – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
17 Mei 2024
Reading Time: 1 min read
0
Simpan Sabu Punya Kakak Ipar, Pria Asal Ranca Gede Tangerang Ditangkap Polda Banten – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-RD (28) warga asal Kampung Pasir Semut, Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Dirresnarkoba Polda Banten, Minggu malam 12 Mei 2024.

Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut diakui pelaku milik kakak iparnya, SR (DPO).

Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap sekira pukul 23.30 WIB. Ia ditangkap atas dasar laporan atau informasi dari masyarakat.

“RD kami amankan di rumahnya pada Minggu malam 12 Mei 2024,” ujarnya melalui Whatsapp, Jumat 17 Mei 2024.

Iman mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dompet kecil berisi satu bungkus sabu dengan berat bruto 4,04 gram.

“Selain itu, ada juga satu bungkus plastik klip sabu dengan berat 0,14 gram yang dibungkus rokok, satu unit ponsel merek Oppo A9 dan dua buah timbangan elektrik,” ungkapnya.

Iman mengatakan, dari hasil interogasi pelaku, barang terlarang tersebut milik kakak iparnya SR. Sabu-sabu itu diduga akan diedarkan oleh pelaku.

“Sesuai barang bukti yang diamankan dan dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik kakak iparnya yaitu SR yang saat ini masuk dalam DPO,” katanya.

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut diakui Iman sedang dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Kasusnya masih dalam pengembangan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tuturnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
264 Siswa SMP Negeri 3 Pandeglang Mengikuti ASSP Tahun 2024 – Warga Berita

264 Siswa SMP Negeri 3 Pandeglang Mengikuti ASSP Tahun 2024 – Warga Berita

Dilantik Lagi Jadi Penjabat Gubernur Banten, Bank Banten Ucapkan Selamat untuk Al Muktabar – Warga Berita

Dilantik Lagi Jadi Penjabat Gubernur Banten, Bank Banten Ucapkan Selamat untuk Al Muktabar – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Gelar Trabas Kamtibmas, Kapolres Tegal Kota: Mari Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai – Website Resmi

Gelar Trabas Kamtibmas, Kapolres Tegal Kota: Mari Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai – Website Resmi

2 Juni 2024
Kita Bersyukur Tahun ini Partai Golkar Menjadi Pemenangnya – Warga Berita

Kita Bersyukur Tahun ini Partai Golkar Menjadi Pemenangnya – Warga Berita

28 Mei 2024
Presiden PKS Serahkan SK untuk Kelanjutan Kepemimpinan di Kutai Timur

Presiden PKS Serahkan SK untuk Kelanjutan Kepemimpinan di Kutai Timur

2 Juli 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In