WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
29 Maret 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

2903 ramhat bagja
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/3/2024) | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengakui menerima laporan dugaan pelanggaran terkait tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial alias (Bansos) di dekat spanduk pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Rahmat Bagja mengungkapkan halitu di hadapan majelis hakim serta pihak-pihak yang berperkara dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024) malam.

Bagja mengakui laporan tentang dugaan pelanggaran asas netralitas diterima Bawaslu Provinsi Banten. Namun menurutnya, berdasarkan hasil kajian terhadap laporan dimaksud, Bawaslu memutuskan untuk tidak menindaklanjuti karena tidak memenuhi asas netralitas.

“Berkenaan dengan Presiden Joko Widodo diduga melanggar asas netralitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Banten, dengan spanduk bergambarkan pasangan calon nomor urut dua dengan tindak lanjut pemberian status temuan atau laporan berdasarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 001 Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024, tidak ditindaklanjuti karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu,” ujar Bagja, Kamis (28/3/2024).

Penjelasan Bagja itu  merupakan jawaban atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara Bawaslu berstatus sebagai pemberi keterangan dalam perkara tersebut.

Pada perkara ini, Anies-Muhaimin intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Anies-Muhaimin juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

Keduanya turut meminta MK memerintahkan kepada KPU RI melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tindakan Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo-Gibran pada 8 Januari 2024 lalu itu sempat viral di media sosial. Istana sempat memberikan klarifikasi terkait hal itu.

“Tentu di dalam lokasi acara steril dan setelah Bapak keluar dari lokasi acara, membagikan bansos ke masyarakat yang berkumpul di jalan, nah di situ ketangkap (kamera) banyak poster, sebenarnya di luar (acara) itu karena daerah perumahan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Dia mengklaim spanduk yang dipasang itu tidak ada kaitannya dengan Jokowi yang membagikan bansos.

“Ya tidak berkaitan dengan Presiden,” ujarnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada kesempatan sebelumnya juga merespons hal ini. Dalam kunjungan kerja Jokowi ke daerah, kata dia, pemasangan spanduk capres dan cawapres sulit dikendalikan.

Lebih lanjut, Moeldoko menanggapi soal poster Prabowo-Gibran saat pembagian bantuan sosial oleh Jokowi di Serang. Dia mengungkapkan, kemungkinan relawan politik memanfaatkan momentum atau situasi untuk memasang atribut kampanye.

“Bisa saja dalam setiap kesempatan relawan partai politik itu memanfaatkan situasi, kadang-kadang malah masangnya saat-saat terakhir. Jadi, ya memang itu kegiatan politik yang memang dijalankan oleh aktor di luar aktor negara, itu masalahnya,” ujar Moeldoko.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
2 Anggota TNI AL di Maluku Utara Aniaya Wartawan, Danpos Langsung Dicopot

2 Anggota TNI AL di Maluku Utara Aniaya Wartawan, Danpos Langsung Dicopot

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.jpg

Habiburokhman Klaim Gerindra dan PDIP Miliki Sejarah Persahabatan Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah

Komisi E Kawal Penuntasan Penempatan Guru P1 – DPRD JATENG

29 Januari 2024
Bawaslu Kota Pekalongan Koordinasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu

Bawaslu Kota Pekalongan Koordinasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu

26 Februari 2024
Kasus Penggerebekan Oli Palsu, Polda Banten Jerat 2 Pelaku dengan Pasal Berlapis – Warga Berita

Kasus Penggerebekan Oli Palsu, Polda Banten Jerat 2 Pelaku dengan Pasal Berlapis – Warga Berita

26 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In