3005 pecurian beras
Sejumlah aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian di Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada beberapa waktu lalu | tribunnews

BANTUL, WargaBerita   –  Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian beras sebanyak 4 ton di gudang penggilingan gabah ‘Sari Beras’ di Donotirto, Kretek, Bantul.

Sejak  kejadian, keduanya ditetapkan menjadi buron selama lima bulan, sebelum akhirnya tertangkap polisi.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan, penangkapan pelaku pencurian karung beras di penggilingan gabah tersebut.

“Iya benar, kita telah berhasil menangkap pelaku pencurian beras seberat hampir 4 ton yang terjadi di Penggilingan Gabah ‘Sari Beras’ Gading Lumbung bulan Desember tahun 2023 lalu,” kata Jeffry dalam keterangan persnya, Kamis (30/5/2024).

Dia menyebut, ada dua pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial AMR (34) dan IJA (36). Dua orang itu adalah warga warga Bojong, Pekalongan, Jawa Tengah.

“Dua pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya, di Jombang Jawa Timur pada Selasa (28/5/2024) lalu,” ungkap Jeffry.

Jeffry membeberkan dari keterangan para pelaku, mereka melakukan aksinya dengan mengangkut beras hasil curian menggunakan mobil Toyota Hiace dan dibawa ke Pekalongan.

“Beras hasil-hasil curian sudah dijual semuanya di Pekalongan dan laku Rp32 juta,” imbuh Jeffry.

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus pencurian beras tersebut.

“Kami masih mencari barang bukti lain dalam kasus ini, seperti mobil yang digunakan untuk mengangkut,” ucap Jeffry.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencurian beras terjadi di Gudang Penggilingan Gabah ‘Sari Beras’ di Gading lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul .

Jeffry menerangkan, kejadian pencurian itu diketahui pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 06.30 WIB. Lalu, kejadian itu mengakibatkan pemilik gudang, Patmi Harsiwi (33), mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp53 juta.

“Awalnya Patmi Harsiwi mendapatkan telepon dari salah seorang warga, yang menyampaikan jika tempat penggilingan gabah miliknya ditengarai dibobol maling,” ujarnya.

Memperoleh informasi itu, Patmi yang merupakan warga Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro, bergegas menuju lokasi.

Sesampainya dipenggilingan, ia mendapati pintu dalam kondisi terbuka dan rusak jebol akibat dibuka secara paksa.

Ia kemudian mengecek keadaan gudang penyimpanan beras.

“Setelah dicek ternyata beras ketan sebanyak 900 kilogram dan beras jenis 64 sebanyak kilogram hilang,” beber Jeffry.

Selain menggasak hampir 4 ton beras, lanjutnya, para pelaku juga membawa DVR atau rekaman kamera CCTV yang terpasang di kompleks tempat kejadian perkara (TKP).

“Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 53 juta,” kata dia.

Para pelaku kini disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun.

www.tribunnews.com