WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Selama 10 Tahun, Ombudsman Banten Terima 1.277 Laporan Maladministrasi – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
4 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Selama 10 Tahun, Ombudsman Banten Terima 1.277 Laporan Maladministrasi – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Selain mencatat laporan selama tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Banten juga mencatat laporan dugaan administrasi selama 10 tahun, dari tahun 2013 hingga 2023.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, selama 10 tahun terdapat 1.277 laporan dugaan maladministrasi. Jumlah itu merupakan hasil verifikasi dari total keseluruhan laporan yang masuk sebanyak 2.225 keluhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.

“Dari 1.277 laporan tersebut, kami Ombudsman Banten telah menyelesaikan atau menindaklanjuti sekitar 98 persen dari pengaduan tersebut dan sebagian yang telah diselesaikan itu (Kasus) sudah kami tutup,” ujarnya, Minggu 4 Februari 2024.

Fadli mengaku, ada beberapa instansi pemerintahan yang telah dilaporkan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Paling banyak terjadi pada Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang.

“Dari instansi pemerintahan yang paling banyak dilaporkan adalah Pemkot Serang sebanyak 27 aduan. Kemudian, badan usaha milik negara (BUMN) sebanyak 16, dan Pemkab Pandeglang 15 aduan,” katanya.

Sementara untuk laporan selama tahun 2023, pihaknya telah menerima laporan dugaan maladministrasi di lingkungan pemerintahan sebanyak 559.

Menurutnya, laporan tersebut terkait pertanahan dan sengketa tanah, serta minimnya sosialisasi pelayanan jaminan kesehatan.

“Dari 559 laporan atau aduan tersebut, kami telah berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat sebesar Rp38.905.890.000. Dari potensi kerugian sebesar Rp115.536.260.000,” ujarnya.

Fadli mengaku, dari evaluasi kerugian masyarakat itu, terdapat beberapa substansi dengan nilai kerugian yang bervariatif. Seperti infrastruktur berhasil diselamatkan sebesar Rp32.500.000.000, pertanian mencapai Rp3.000.000.000, perumahan dan permukiman mencapai Rp1.760.000.000.

“Lalu, lingkungan hidup sebesar Rp720.000.000, pertanahan Rp337.360.000, pemerintahan dalam negeri/desa sebesar Rp200.000.000, kesejahteraan sosial sebesar Rp54.000.000, dan pendidikan sebesar Rp9.720.200, serta perbankan Rp300.000.000,” katanya.

Fadli menjelaskan, dari total 559 laporan itu didominasi terhadap penyelenggaraan berbagai sektor atau bidang pelayanan publik di Provinsi Banten, termasuk Kota Serang.

Selanjutnya sebanyak 147 laporan atau pengaduan telah ditindaklanjuti dengan melakukan proses pemeriksaan untuk menemukan adanya tindakan maladministrasi.

“Dari 147 laporan atau sekitar 73,6 persen tahun 2023 yang diselesaikan, sebanyak 63 persen ditemukan adanya maladministrasi. Permasalahan yang dilaporkan juga sudah diselesaikan pada tahap pemeriksaan,” ucapnya.

Namun, terdapat satu laporan yang ditindaklanjuti sampai dengan tahap permintaan tindakan korektif melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP). Bahkan, saat ini sedang dilakukan monitoring sampai dengan akhir Februari 2024, baru setelahnya dilakukan kembali tahapan sesuai ketentuan.

“Tapi rata-rata, semua aduan atau laporan sudah kami tindak lanjuti semua. sesuai ketentuan, Ombudsman hanya dapat menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang telah memenuhi syarat formil dan material,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Selain mencatat laporan selama tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Banten juga mencatat laporan dugaan administrasi selama 10 tahun, dari tahun 2013 hingga 2023.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, selama 10 tahun terdapat 1.277 laporan dugaan maladministrasi. Jumlah itu merupakan hasil verifikasi dari total keseluruhan laporan yang masuk sebanyak 2.225 keluhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.

“Dari 1.277 laporan tersebut, kami Ombudsman Banten telah menyelesaikan atau menindaklanjuti sekitar 98 persen dari pengaduan tersebut dan sebagian yang telah diselesaikan itu (Kasus) sudah kami tutup,” ujarnya, Minggu 4 Februari 2024.

Fadli mengaku, ada beberapa instansi pemerintahan yang telah dilaporkan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Paling banyak terjadi pada Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang.

“Dari instansi pemerintahan yang paling banyak dilaporkan adalah Pemkot Serang sebanyak 27 aduan. Kemudian, badan usaha milik negara (BUMN) sebanyak 16, dan Pemkab Pandeglang 15 aduan,” katanya.

Sementara untuk laporan selama tahun 2023, pihaknya telah menerima laporan dugaan maladministrasi di lingkungan pemerintahan sebanyak 559.

Menurutnya, laporan tersebut terkait pertanahan dan sengketa tanah, serta minimnya sosialisasi pelayanan jaminan kesehatan.

“Dari 559 laporan atau aduan tersebut, kami telah berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat sebesar Rp38.905.890.000. Dari potensi kerugian sebesar Rp115.536.260.000,” ujarnya.

Fadli mengaku, dari evaluasi kerugian masyarakat itu, terdapat beberapa substansi dengan nilai kerugian yang bervariatif. Seperti infrastruktur berhasil diselamatkan sebesar Rp32.500.000.000, pertanian mencapai Rp3.000.000.000, perumahan dan permukiman mencapai Rp1.760.000.000.

“Lalu, lingkungan hidup sebesar Rp720.000.000, pertanahan Rp337.360.000, pemerintahan dalam negeri/desa sebesar Rp200.000.000, kesejahteraan sosial sebesar Rp54.000.000, dan pendidikan sebesar Rp9.720.200, serta perbankan Rp300.000.000,” katanya.

Fadli menjelaskan, dari total 559 laporan itu didominasi terhadap penyelenggaraan berbagai sektor atau bidang pelayanan publik di Provinsi Banten, termasuk Kota Serang.

Selanjutnya sebanyak 147 laporan atau pengaduan telah ditindaklanjuti dengan melakukan proses pemeriksaan untuk menemukan adanya tindakan maladministrasi.

“Dari 147 laporan atau sekitar 73,6 persen tahun 2023 yang diselesaikan, sebanyak 63 persen ditemukan adanya maladministrasi. Permasalahan yang dilaporkan juga sudah diselesaikan pada tahap pemeriksaan,” ucapnya.

Namun, terdapat satu laporan yang ditindaklanjuti sampai dengan tahap permintaan tindakan korektif melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP). Bahkan, saat ini sedang dilakukan monitoring sampai dengan akhir Februari 2024, baru setelahnya dilakukan kembali tahapan sesuai ketentuan.

“Tapi rata-rata, semua aduan atau laporan sudah kami tindak lanjuti semua. sesuai ketentuan, Ombudsman hanya dapat menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang telah memenuhi syarat formil dan material,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Timnas AMIN Bakal Bangun Dapur Umum di Seluruh Indonesia untuk Semua Pendukung Paslon dan Petugas TPS

Timnas AMIN Terapkan Saksi Berlapis di TPS untuk Cegah Kecurangan Pemilu 2024

Prabowo dan Anies Satu Pemikiran, Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Jadi Presiden – Warga Berita

Prabowo dan Anies Satu Pemikiran, Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Jadi Presiden – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ganjar Sebut Indonesia Punya Problem Etika – Warga Berita

Ganjar Sebut Indonesia Punya Problem Etika – Warga Berita

10 Januari 2024
Bamsoet Syukuri Keberhasilan Golkar di Pemilu 2024

Bamsoet Syukuri Keberhasilan Golkar di Pemilu 2024

11 Maret 2024
Kasat Lantas Polres Brebes Sosialisasikan Pemilik Odong-odong Bisa Dipidana dengan Ancaman 2 Tahun Penjara

Kasat Lantas Polres Brebes Sosialisasikan Pemilik Odong-odong Bisa Dipidana dengan Ancaman 2 Tahun Penjara

14 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In