Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, membuka secara resmi orientasi DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi, Semarang, pada Senin (2/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sumarno mengajak 100 legislator baru dari kedua kabupaten untuk berkomitmen dalam pencegahan praktik korupsi, menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.
Sumarno menyampaikan bahwa setelah dilantik, para anggota DPRD menjadi bagian integral dari penyelenggara pemerintahan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dengan tanggung jawab tersebut, juga datang tantangan besar, termasuk peluang dan godaan untuk terlibat dalam praktik korupsi.
“Para anggota DPRD begitu berada di pemerintahan, sudah dihadapkan pada tantangan, peluang, dan kesempatan melakukan korupsi. Oleh karenanya, prinsip integritas harus dijunjung tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sumarno.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Jateng, Sadimin, menambahkan bahwa orientasi ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 5 September 2024. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas, fungsi, dan wewenang para wakil rakyat yang baru dilantik. Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas para legislator.
“Para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan. Tentunya dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” ujar Sadimin.
Orientasi ini juga menekankan pentingnya implementasi kode etik bagi para legislator untuk menjaga martabat, penghormatan, citra, dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai ruang lingkup tugas mereka, diharapkan para wakil rakyat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Melalui orientasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap para legislator baru dapat membawa perubahan yang signifikan dalam tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing, dengan mengedepankan prinsip integritas dan komitmen untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan dimulainya orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan beretika, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili.