WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Pencuri 2 HP dan Uang Jutaan Dari Toko Kosmetik

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
8 Mei 2024
Reading Time: 1 min read
0
Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Pencuri 2 HP dan Uang Jutaan Dari Toko Kosmetik

Brebes – Sat Reskrim Polres Brebes Polda JawaTengah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian 2 (dua) Handphone dan uang tunai Rp 6,5 juta yang terjadi disebuah Toko Kosmetik di Kelurahan Pasarbatang Brebes.

Pelaku, Bintang Nur Arafah (22) ditangkap Polisi dirumahnya di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barag bukti berupa 2 buah Handphone merk Iphone dan Redmi serta sejumlah uang.

Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mendekam di Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui KBO Sat Reskrim Ipda Cecep Subarkah dalam keterangan dihadapan awak media mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 27 April 2024 lalu. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya tindak pencurian di sebuah toko Kosmetik di wilayah Kecamatan Brebes.

“Dari informasi itu, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tersebut,” kata Ipda Cecep Subarkah yang didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo, Selasa (7/5/2024).

Cecep menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara membuka gembok pintu toko menggunakan kunci yang sebelumnya ditemukan oleh tersangka. Kemudian, saat didalam toko mengambil 2 (dua) Handphone dan uang tunai Rp. 6,5 juta yang beradadi laci meja etalase.

“Modus operandinya, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membuka gembok pintu toko dengan kunci yang sebelumnya ditemukan pelaku. Kemudian, saat di dalam toko pelaku mengambil dua handphone dan uang yang berada didalam toko,” jelasnya.

Disebutkan Cecep, tersangka merupakan karyawan skotlet motor yang kebetulan tempatnya bekerja bersebelahan dengan toko kosmetik.

Ditambahkan, saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan penyidikan intensif oleh Unit 1 Sat Reskrim Polres Brebes.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (Hms).

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Brebes – Sat Reskrim Polres Brebes Polda JawaTengah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian 2 (dua) Handphone dan uang tunai Rp 6,5 juta yang terjadi disebuah Toko Kosmetik di Kelurahan Pasarbatang Brebes.

Pelaku, Bintang Nur Arafah (22) ditangkap Polisi dirumahnya di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barag bukti berupa 2 buah Handphone merk Iphone dan Redmi serta sejumlah uang.

Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mendekam di Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui KBO Sat Reskrim Ipda Cecep Subarkah dalam keterangan dihadapan awak media mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 27 April 2024 lalu. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya tindak pencurian di sebuah toko Kosmetik di wilayah Kecamatan Brebes.

“Dari informasi itu, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tersebut,” kata Ipda Cecep Subarkah yang didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo, Selasa (7/5/2024).

Cecep menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara membuka gembok pintu toko menggunakan kunci yang sebelumnya ditemukan oleh tersangka. Kemudian, saat didalam toko mengambil 2 (dua) Handphone dan uang tunai Rp. 6,5 juta yang beradadi laci meja etalase.

“Modus operandinya, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membuka gembok pintu toko dengan kunci yang sebelumnya ditemukan pelaku. Kemudian, saat di dalam toko pelaku mengambil dua handphone dan uang yang berada didalam toko,” jelasnya.

Disebutkan Cecep, tersangka merupakan karyawan skotlet motor yang kebetulan tempatnya bekerja bersebelahan dengan toko kosmetik.

Ditambahkan, saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan penyidikan intensif oleh Unit 1 Sat Reskrim Polres Brebes.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (Hms).

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Patroli Dialogis Ke Desa, Anggota Polsek Wanasari Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Patroli Dialogis Ke Desa, Anggota Polsek Wanasari Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

NasDem Kantongi Tujuh Nama di Pilkada Cilegon  – Warga Berita

NasDem Kantongi Tujuh Nama di Pilkada Cilegon  – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Wagub Jateng Taj Yasin Berduka atas Meninggalnya Gus Alam, Anggota DPR PKB Tiga Periode

Wagub Jateng Taj Yasin Berduka atas Meninggalnya Gus Alam, Anggota DPR PKB Tiga Periode

6 Mei 2025
Begini Tanggapan Jokowi Soal Penyataan Sekjen PDIP yang Siap Jadi Oposisi

Begini Tanggapan Jokowi Soal Penyataan Sekjen PDIP yang Siap Jadi Oposisi

19 Februari 2024
Sudah Saatnya Indonesia Lakukan Transisi Energi

Lihat Hasil Survei, PSI Pede Lolos ke Senayan

23 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In