SERANG, Warga Berita – Penerimaan cukai di Banten mencapai Rp2,6 triliun. Angka itu tumbuh 22,13 persen dan didorong oleh pertumbuhan industri rokok elektrik dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Cucu Supriyatna mengatakan, Operasi Gempur berhasil tutup celah pasar barang kena cukai ilegal. “Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten hingga November 2023 mencapai Rp12,083 triliun dan tumbuh 3,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022,” ujarnya.
Ia mengatakan, penerimaan bea masuk tumbuh 0,45 persen dipengaruhi oleh kinerja impor nasional terutama barang konsumsi dan bahan baku industri raw sugar.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mengalami penurunan 92,02 persen, dipengaruhi oleh produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit.
Kata dia, Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), fasilitas impor bahan baku tanpa bea masuk dengan kewajiban ekspor, telah memberikan kontribusi positif pada ekspor. “Realisasi pembebasan bea masuk KB-KITE mencapai Rp 492,3 miliar, sedangkan pengembalian bea masuk mencapai Rp 51,7 miliar,” terangnya.
Ia mengatakan, bea cukai Banten sukses melaksanakan Operasi Gempur sejak 19 September 2023, operasi penindakan barang kena cukai ilegal secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan menutup celah pasar dari barang kena cukai ilegal, menciptakan lingkungan persaingan yang sehat bagi industri barang kena cukai.
“Dengan capaian tersebut, Provinsi Banten terus berkontribusi secara positif terhadap perekonomian nasional dan pembangunan daerah. Kami berharap bahwa realisasi APBN dan penerimaan pajak di masa mendatang akan terus mengalami pertumbuhan positif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” terang Cucu.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak
SERANG, Warga Berita – Penerimaan cukai di Banten mencapai Rp2,6 triliun. Angka itu tumbuh 22,13 persen dan didorong oleh pertumbuhan industri rokok elektrik dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Cucu Supriyatna mengatakan, Operasi Gempur berhasil tutup celah pasar barang kena cukai ilegal. “Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten hingga November 2023 mencapai Rp12,083 triliun dan tumbuh 3,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022,” ujarnya.
Ia mengatakan, penerimaan bea masuk tumbuh 0,45 persen dipengaruhi oleh kinerja impor nasional terutama barang konsumsi dan bahan baku industri raw sugar.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mengalami penurunan 92,02 persen, dipengaruhi oleh produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit.
Kata dia, Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), fasilitas impor bahan baku tanpa bea masuk dengan kewajiban ekspor, telah memberikan kontribusi positif pada ekspor. “Realisasi pembebasan bea masuk KB-KITE mencapai Rp 492,3 miliar, sedangkan pengembalian bea masuk mencapai Rp 51,7 miliar,” terangnya.
Ia mengatakan, bea cukai Banten sukses melaksanakan Operasi Gempur sejak 19 September 2023, operasi penindakan barang kena cukai ilegal secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan menutup celah pasar dari barang kena cukai ilegal, menciptakan lingkungan persaingan yang sehat bagi industri barang kena cukai.
“Dengan capaian tersebut, Provinsi Banten terus berkontribusi secara positif terhadap perekonomian nasional dan pembangunan daerah. Kami berharap bahwa realisasi APBN dan penerimaan pajak di masa mendatang akan terus mengalami pertumbuhan positif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” terang Cucu.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak












