PANDEGLANG,Warga Berita–Sebanyak 1.108 orang pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Banten diberikan arahan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Ribuan PPPK itu terdiri dari 979 orang tenaga pendidikan, 97 orang tenaga kesehatan, dan 97 Orang tenaga teknis.
Al mengatakan, pembekalan dilakukan dengan harapan para aparatur PPPK lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Provinsi Banten menjalankan aturan supaya PPPK harus mendapatkan pembekalan orientasi kerja,” ujar Al usai Pembukaan Penilaian Etika Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Provinsi Banten bertempat di aula kantor Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 8 Mei 2024.
Kata dia, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab aparatur negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundangan-undangan.
“Kita dedikasikan tugas-tugas ini untuk masyarakat sesuai dengan peran dan tugas masing-masing,” tuturnya.
Ia berharap para aparatur PPPK harus menjadi generasi yang mampu berinovasi seluas-luasnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Aparatur pemerintah selain taat aturan juga harus profesional dan melakukan inovasi-inovasi seluas-luasnya dengan sejauh mungkin mendedikasikan diri kepada Provinsi Banten dan tentu kepada Republik Indonesia,” tegas Al.
Kepala BPSDM Daerah Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, peserta pembukaan penilaian etika PPPK di lingkungan Provinsi Banten sebanyak 1.108 orang peserta yang merupakan pengangkatan tahun 2022 dan 2023 ini dilakukan secara tatap muka dan virtual.
“Untuk agenda pembukaan ini dilakukan secara tatap muka dan virtual. Namun, pada pelatihannya semua dilakukan secara tatap muka langsung yang dibagi menjadi tujuh angkatan dengan satu angkatan sebanyak 160 orang,” ungkapnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi












