Rektor Undip Prof. Suharnomo, mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peristiwa tragis meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Dokter Aulia Risma Lestari, sebagai momentum untuk melakukan evaluasi bersama. Dalam pernyataannya di Semarang pada Senin, Suharnomo menekankan pentingnya refleksi bersama, bukan hanya terkait penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis, tetapi juga untuk semua pemangku kepentingan yang terlibat.
Ajakan untuk Evaluasi dan Hindari Perdebatan Tak Produktif
Prof. Suharnomo menyatakan bahwa peristiwa meninggalnya Dokter Aulia telah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk penyelenggara pendidikan tinggi dan komitmen pemerintah dalam menyediakan dokter spesialis. Ia menekankan bahwa tidak bijaksana jika kejadian ini hanya menjadi bahan perdebatan dan polemik tanpa menghasilkan solusi konkret.
“Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama,” ujar Suharnomo. Ia menambahkan bahwa perdebatan yang tidak produktif hanya akan memperburuk situasi dan tidak akan memberikan manfaat bagi siapapun.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Kerja Sama
Terkait dugaan perundungan dan tindakan pemalakan oleh senior yang mencuat setelah kematian Dokter Aulia, Undip, menurut Suharnomo, telah bersikap kooperatif dan transparan sejak awal. Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak memiliki niat untuk menutupi peristiwa tersebut dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang dalam proses penyelidikan.
“Undip bukan saja kooperatif, tapi juga transparan sehingga saya merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa tersebut,” jelas Suharnomo. Ia juga mengingatkan bahwa Undip adalah badan hukum milik negara yang keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk menutupi apapun.
Dukungan Terhadap Perbaikan Pendidikan Tenaga Kesehatan
Rektor Undip menyambut baik langkah Komisi IX DPR RI yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan baru, yang di dalamnya akan mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, termasuk pendidikan dokter dan dokter spesialis. Menurut Suharnomo, Undip siap membuka diri sebagai tuan rumah untuk diskusi dan kolaborasi dalam upaya perbaikan sistem pendidikan PPDS di Indonesia.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi milik negara, Undip membuka diri sebagai tuan rumah upaya perbaikan PPDS di Indonesia. Kalau memang dikehendaki, silakan DPR, pers, dan kampus lain datang ke Undip untuk secara bersama mencari solusi atas masalah yang ada. Kami open, terbuka, kolaboratif, dan pasti kooperatif,” tegasnya.












