WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratusan ODGJ di Cilegon Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ratusan ODGJ di Cilegon Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 – Warga Berita

CILEGON,Warga Berita-Sebanyak 331 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan, Kordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Cilegon Cecep Purnama Asari saat dihubungi Warga Berita terkait daftar pemilih ODGJ di Cilegon, Minggu, 21 Januari 2204.

“Pemilih disabilitas mental atau ODGJ di Cilegon ada 331 orang yang tersebar di seluruh kecamatan se Kota Cilegon,” kata Cecep.

Kata dia, keterlibatan dari peranan ODGJ pada Pemilu 2024 sangatlah penting. Untuk itu, keberadaanya juga mendapat hak yang sama dengan warga pada umumnya.

“Keterlibatan mereka masih diperlukan, pemilih dengan disabilitas mental atau ODGJ dan tentunya dengan memenuhi sejumlah persyaratan,” katanya.

Adapun persyaratannya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 salah satunya sudah genap berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

“Jadi mereka (ODGJ-red) terlibat pemilih di Pemilu 2024 itu salah satu syaratnya harus berusia 17 tahun, dan tentunya mereka terlibat jadi pemilih itu sesuai dengan PKPU,” terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, adanya surat keterangan dokter menjadi syarat penting, mengingat kondisi yang sering berubah ketika saat pemilihan berlangsung.

“Kita kan tidak tahu ya pemilih dengan disabilitas mental itu, kadang-kadang kan hari ini dia sehat, mungkin besoknya tidak sehat. Makanya, perlu ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa pemilih tersebut dapat bisa memilih di dalam TPS,” paparnya.

Untuk itu, Cecep menyatakan, dari ratusan ODGJ yang terlibat pada pemilih di Pemilu 2024 ini, wajib mencantumkan surat kesehatan dari dokter sehingga administrasi itu harus ditempuh kepada seluruh ODGJ yang nantinya akan terlibat di pemilu mendatang.

Pada pelaksanaannya nanti, lanjut Cecep, pemilih ODGJ yang terlibat didampingi baik dari pihak keluarga atau Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi ketika pencoblosan nanti pemilih ODGJ akan ada pendamping, makanya saya minta yang mendampingi itu harus dari keluarga inti,” tukasnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

CILEGON,Warga Berita-Sebanyak 331 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan, Kordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Cilegon Cecep Purnama Asari saat dihubungi Warga Berita terkait daftar pemilih ODGJ di Cilegon, Minggu, 21 Januari 2204.

“Pemilih disabilitas mental atau ODGJ di Cilegon ada 331 orang yang tersebar di seluruh kecamatan se Kota Cilegon,” kata Cecep.

Kata dia, keterlibatan dari peranan ODGJ pada Pemilu 2024 sangatlah penting. Untuk itu, keberadaanya juga mendapat hak yang sama dengan warga pada umumnya.

“Keterlibatan mereka masih diperlukan, pemilih dengan disabilitas mental atau ODGJ dan tentunya dengan memenuhi sejumlah persyaratan,” katanya.

Adapun persyaratannya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 salah satunya sudah genap berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

“Jadi mereka (ODGJ-red) terlibat pemilih di Pemilu 2024 itu salah satu syaratnya harus berusia 17 tahun, dan tentunya mereka terlibat jadi pemilih itu sesuai dengan PKPU,” terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, adanya surat keterangan dokter menjadi syarat penting, mengingat kondisi yang sering berubah ketika saat pemilihan berlangsung.

“Kita kan tidak tahu ya pemilih dengan disabilitas mental itu, kadang-kadang kan hari ini dia sehat, mungkin besoknya tidak sehat. Makanya, perlu ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa pemilih tersebut dapat bisa memilih di dalam TPS,” paparnya.

Untuk itu, Cecep menyatakan, dari ratusan ODGJ yang terlibat pada pemilih di Pemilu 2024 ini, wajib mencantumkan surat kesehatan dari dokter sehingga administrasi itu harus ditempuh kepada seluruh ODGJ yang nantinya akan terlibat di pemilu mendatang.

Pada pelaksanaannya nanti, lanjut Cecep, pemilih ODGJ yang terlibat didampingi baik dari pihak keluarga atau Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi ketika pencoblosan nanti pemilih ODGJ akan ada pendamping, makanya saya minta yang mendampingi itu harus dari keluarga inti,” tukasnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pemkab Tangerang Kebut Proses Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula – Warga Berita

Pemkab Tangerang Kebut Proses Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula – Warga Berita

Dishub Kabupaten Serang Bakal Pastikan Angkot Masuk Terminal – Warga Berita

Dishub Kabupaten Serang Bakal Pastikan Angkot Masuk Terminal – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
1811 Ganjar.jpg

Jangan Baperan Jika Dikritik » Warga Berita

18 November 2023
DPC Gerindra Demak Menutup Pendaftaran Penjaringan Pilkada 2024

DPC Gerindra Demak Menutup Pendaftaran Penjaringan Pilkada 2024

3 Juni 2024
Ini Sikap yang Perlu Ditiru Semua Pihak

Ini Sikap yang Perlu Ditiru Semua Pihak

12 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In