Warga Berita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg 2024, Rabu (20/3).
Hasilnya, KPU menetapkan PDIP meraih suara terbanyak. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279. Posisi kedua ditempati Golkar. Posisi selanjutnya diisi Partai Gerindra dan PKB.
Dalam pemilu kali ini, PPP dan PSI meraih suara di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Sementara suara sah nasional adalah 151.796.630 suara.
Hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang digelar KPU menunjukkan suara PPP hanya 5.878.777 suara. Jumlah itu sebanding dengan 3,87 persen suara sah nasional.
Sementara PSI hanya meraih 4.260.169 suara. Sehingga partai besutan anak Jokowi, Kaesang Pangarep itu hanya memperoleh 2,80 persen dari jumlah suara sah nasional.
PPP menjadi satu-satunya partai petahana yang tidak masuk kembali ke DPR. Ini jadi kali pertama PPP tak masuk DPR sejak didirikan 5 Januari 1973.
PPP didirikan sebagai hasil fusi partai-partai Islam di era Orde Baru. Empat partai Islam yang bergabung menjadi PPP adalah Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.
Pencapaian tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 1999 saat memperoleh 11.313.037 suara atau 10,72 persen. Lima tahun berikutnya, PPP mengusung kader sendiri, Hamzah Haz, sebagai calon presiden.
Saat ini, hanya delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2024. PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu Serentak 2024. Suara mereka 25.387.278 atau setara 16,72 persen suara sah.
Posisi kedua diduduki Golkar dengan 23.208.654 suara atau setara 15,28 persen suara sah. Lalu ada Gerindra dengan 20.071.708 suara atau setara 13,22 persen suara sah.
Partai lain yang lolos ke DPR adalah PKB (10,61 persen), NasDem (9,65 persen), PKS 8,42 persen), Demokrat (7,43 persen), dan PAN (7,23 persen).
Berikut total perolehan parpol di 38 provinsi:
1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
Dengan perolehan suara itu, terdapat 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen yakni sebagai berikut.
1. PDIP (16,72 persen)
2. Golkar (15,28 persen)
3. Gerindra (13,22 persen)
4. PKB (10,61 persen)
5. NasDem (9,65 persen)
6. PKS (8,42 persen)
7. Demokrat (7,43 persen)
8. PAN (7,23 persen)
[prs]














