WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
14 April 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Refly Harun Ragukan Independensi Sosok 2 Ahli Prabowo-Gibran, Ini Profilnya » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

0404 refly
Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meragukan independensi dua ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024) | tribunnews

JAKARTA, WargaBerita – Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hanya tinggal menggunakan hati nurani untuk memutuskan gugatan sengketa Pilpres 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Billy David Nerotumilena.

Lebih lanjut ia mengatakan timnya percaya terhadap para hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang akan menjatuhkan putusan sengketa Pilpres 2024.

Pasalnya, menurut Billy, hakim konstitusi merupakan orang yang berintegritas dan memiliki pengalaman serta pengetahuan yang mumpuni.

“Hakim-hakim hanya perlu menggunakan hati nurani untuk mempertimbangkan dan memutuskan nantinya,” ujar Billy ketika dihubungi, Minggu (14/4/2024).

Menurut dia, dengan berbagai keterangan saksi dan argumen ilmiah para ahli yang telah dihadirkan dapat memperkuat dalil-dalil dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Petitum yang kami ajukan juga rasional,” tuturnya.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir juga mengatakan hal serupa. Dia menilai para hakim yang menangani sengketa pilpres 2024 memiliki integritas.

“Kita bisa liat dari track record putusan-putusan sebelumnya,” kata dia ketika dihubungi terpisah.

Dia kemudian menyoroti para hakim yang sebelumnya menolak putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat minimal usia capres-cawapres.

“Artinya kalau kita mempermasalahkan soal Gibran, harusnya konsisten mereka pendapatnya. Kok orangnya sama dengan masalah yang sama nanti (hasilnya) berbeda-beda,” kata dia.

“Karena kami yakin mereka punya idealisme itu, tinggal (mereka) keberanian punya atau tidak.”

Diketahui, MK telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara PHPU atau sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Sebelum membacakan putusannya pada Senin (22/4/2024) mendatang, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) formal pada 16 April 2024.

Sementara untuk saat ini, para hakim konstitusi tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap hasil persidangan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April itu.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Billboard Fitron Nyalon Bupati Marak di Pandeglang – Warga Berita

Billboard Fitron Nyalon Bupati Marak di Pandeglang – Warga Berita

G-Dragon Segera Comeback – HARIAN MISTAR

G-Dragon Segera Comeback - HARIAN MISTAR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
KPU Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Cilegon – Warga Berita

KPU Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Cilegon – Warga Berita

18 Februari 2024
Tim BPJS Kesehatan Purwokerto dan Kemenkes kunjungi FKRTL Banyumas

Tim BPJS Kesehatan Purwokerto dan Kemenkes kunjungi FKRTL Banyumas

26 Januari 2024
TPAKD Cilegon Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan – Warga Berita

TPAKD Cilegon Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan – Warga Berita

26 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In