WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Proses Mediasi KPU dengan Irman Gusman Tak Capai Titik Terang

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
10 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Irman Gusman Felldy.jpg

image_pdfimage_print

Warga Berita – Proses mediasi Warga Berita Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2009–2016 Irman Gusman terkait pencoretan namanya dari daftar calon tetap DPD RI tidak mencapai titik terang.

Dengan demikian, kedua pihak bersengketa bakal lanjut ke sidang ajudikasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Senin (13/11) pekan depan.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Iya, nanti biar Bawaslu yang mengumumkan hasilnya,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).

Hasyim mengatakan mediasi ini merupakan mediasi kedua dan KPU hanya memenuhi serta menjalankan proses sengketa di Bawaslu.

“Secara prosedural sengketa itu kalau Peraturan Bawaslu kan dimulai dari mediasi maka KPU hadir memenuhi prosedur sengketa itu menghadiri proses mediasi,” katanya.

Sementara itu, Irman Gusman selaku penggugat mengakui proses mediasi berlangsung dengan baik dan semua pihak sudah menyampaikan pandangannya masing-masing.

“Pertemuan berlangsung baik, semua sudah menyampaikan pandangan-pandangannya, ya, tentu kami hargailah, ya,” jelasnya.

Kendati demikian, hasil sidang mediasi yang kedua tidak menemukan kesepakatan atau gagal. Untuk itu, gugatan Irman berlanjut ke sidang ajudikasi pada pekan depan.

“Mudah-mudahan ada proses nanti mulai hari Senin,” tambahnya.

Irman menyebut dirinya akan mengikuti proses persidangan di Bawaslu dan berharap ada hasil baik dari ajudikasi itu.

“Nanti dengan dasar-dasar itu biar lebih sebab mediasi itu tertutup ya, padahal kita ingin melihat secara terbuka. Lebih baik lah ya, tidak apa kok, itu kan proses saja,” ungkap Irman.

Ia menjadikan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 Pasal 18 ayat 2 sebagai dasar dari gugatannya. Pihaknya mengklaim sampai saat ini belum ada revisi PKPU yang dilakukan KPU terhadap Putusan MA Nomor 28 P/HUM/2023 tersebut.

Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 28 P/HUM/2023 menyatakan bahwa Pasal 18 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, bertentangan dengan Pasal 182 huruf (g) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

“Belum dicabut itu, ada perintah putusan MA. Perintah itu belum dilaksanakan (direvisi KPU) dan sudah dinyatakan tidak berlaku. Pertanyaannya kan putusan MA itu bersifat akumulatif, bukan alternatif. Nah ini yang menjadi dasar kita menyampaikan gugatan ke Bawaslu ini,” ucap kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Bhail, usai sidang mediasi yang kedua.

Irman Gusman pernah dihukum pidana selama 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor berdasarkan Pasal 12 (b) UU Tipikor yang mendalilkan ancaman pidana lima tahun atau lebih.

Namun, Irman melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung maka Pasal 12 (b) UU Tipikor dibatalkan dan diganti menjadi Pasal 11 UU Tipikor yang mendalilkan ancaman pidana satu sampai lima tahun. Irman pun menjalani hukumannya menjadi tiga tahun.

Dalam sidang ajudikasi pekan depan akan dibuktikan perbedaan persepsi putusan Warga Berita Irman dan KPU.

“Iya begitu, beda persepsi. Makanya dicari pada ajudikasi hari Senin,” ujarnya.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia Hdci Ahmad Sahroni.jpeg

Sahroni Klaim Mustahil Pilpres 2024 Cuma Satu Putaran

Capres Pdip Ganjar Pranowo.jpeg

Ganjar Klaim Tak Ada Kekuatan yang Bisa Kalahkan Rakyat di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Dipanggil Jokowi, Akhirnya Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT » Warga Berita

Dipanggil Jokowi, Akhirnya Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT » Warga Berita

27 Mei 2024
Ratusan WBP Rutan Kelas IIB  Pandeglang Ikut Nyoblos di Pemilu 2024 – Warga Berita

Ratusan WBP Rutan Kelas IIB  Pandeglang Ikut Nyoblos di Pemilu 2024 – Warga Berita

14 Februari 2024
Ketua Umum Psi Kaesang.webp2 .jpg

Meski Akui Produk Instan di PSI, Tapi Kaesang Klaim Sudah Lama Mengenal Politik

25 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In