WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Tonjong Gelar Penertiban Dan Berikan Himbauan Knalpot Brong Di Sekolah

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
24 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Polsek Tonjong Gelar Penertiban Dan Berikan Himbauan Knalpot Brong Di Sekolah

Brebes – Dalam rangka mendukung Jawa Tengah Zero knalpot Brong, Polsek Wanasari Polres Brebes menggelar edukasi dan razia knalpot tidak standar (brong) atau knalpot bising di sekolah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tonjong AKP Hasari bersama sejumlah anggota dan didampingi oleh guru sekolah saat mendatangi langsung SMK Ma’arif Nu Kecamatan Tonjong Brebes, Selasa (23/1/2024) kemarin.

Kapolsek Tonjong AKP Hasari mengungkapkan bahwa pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah terkait adanya Maklumat Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong.

Dari kegiatan tersebut, Kapolsek menyebutkan berhasil menjaring 8 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising.

Kendaraan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak sekolah dan disampaikan kepada pemilik untuk segera mengganti dengan knalpot yang standar.

“Selanjutnya, untuk knalpot brong dititipkan dan kita amankan di Kantor Polsek Tonjong,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan. Harapannya  masyarakat tidak ada lagi yang memasang knalpot brong.

Hasari menyebut menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan termasuk salah satu jenis pelanggaran. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising itu sangat mengganggu masyarakat.

“Menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar,” pungkasnya. (Hms)

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Brebes – Dalam rangka mendukung Jawa Tengah Zero knalpot Brong, Polsek Wanasari Polres Brebes menggelar edukasi dan razia knalpot tidak standar (brong) atau knalpot bising di sekolah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tonjong AKP Hasari bersama sejumlah anggota dan didampingi oleh guru sekolah saat mendatangi langsung SMK Ma’arif Nu Kecamatan Tonjong Brebes, Selasa (23/1/2024) kemarin.

Kapolsek Tonjong AKP Hasari mengungkapkan bahwa pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah terkait adanya Maklumat Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong.

Dari kegiatan tersebut, Kapolsek menyebutkan berhasil menjaring 8 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising.

Kendaraan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak sekolah dan disampaikan kepada pemilik untuk segera mengganti dengan knalpot yang standar.

“Selanjutnya, untuk knalpot brong dititipkan dan kita amankan di Kantor Polsek Tonjong,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan. Harapannya  masyarakat tidak ada lagi yang memasang knalpot brong.

Hasari menyebut menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan termasuk salah satu jenis pelanggaran. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising itu sangat mengganggu masyarakat.

“Menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar,” pungkasnya. (Hms)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
DPUPR Kota Pekalongan Akan Kuatkan Tanggul

DPUPR Kota Pekalongan Akan Kuatkan Tanggul

Jokowi: Presiden dan menteri boleh kampanye asal tidak gunakan fasilitas

Jokowi: Presiden dan menteri boleh kampanye asal tidak gunakan fasilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
UNDIP Raih Penghargaan Terbaik 1 Dalam Akademi Ilmuwan Muda Indonesia

UNDIP Raih Penghargaan Terbaik 1 Dalam Akademi Ilmuwan Muda Indonesia

10 Desember 2023
Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

23 Februari 2024
1700389582 Ketua Umum Psi Kaesang Pangarep.jpg

Kaesang Minta Kader PSI yang Nanti Lolos Senayan Dorong Disahkannya RUU Perampasan Aset

19 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In