WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
19 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Serang Tangkap Pengantin Baru Asal Pasir Gintung Tangerang, Ini Kasusnya – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Pengantin baru berinisil AN asal Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas kepolisian dari Polres Serang.

Pria berinisial 27 tahun tersebut ditangkap petugas saat berada di dalam rumah kontrakannya di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiyawan mengatakan, pelaku dilakukan penangkapan pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku ditangkap atas laporan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku ini diamankan pada Selasa 16 Januari 2024 di rumah kontrakannya. Pelaku ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat 19 Januari 2024.

Wiwin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. “Awalnya Tim Satresnarkoba memperoleh informasi jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi.

Atas laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiyawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.

“Saat diamankan di rumah kontrakan, pelaku baru selesai mengemas sabu ke dalam paketan kecil. Sebanyak 17 paket sabu diamankan petugas dari dalam bungkus rokok,” kata alumnus Akpol 2002 ini.

Wiwim menerangkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir satu tahun. Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan setelah diberhentikan sebagai sopir angkutan barang.

“Pelaku mengaku hampir satu tahun menjalani bisnis jual beli sabu. Ia terpaksa melakukannya (menjual sabu) karena telah diberhentikan dari perusahaan sebagai sopir,” katanya.

Pelaku sambung Wiwin juga mengakui bahwa sabu yang diamankan didapat dari AA (DPO) di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. “Keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Akibat perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal enak tahun penjara,” tutur perwira menengah Polri ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Pengantin baru berinisil AN asal Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas kepolisian dari Polres Serang.

Pria berinisial 27 tahun tersebut ditangkap petugas saat berada di dalam rumah kontrakannya di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiyawan mengatakan, pelaku dilakukan penangkapan pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku ditangkap atas laporan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku ini diamankan pada Selasa 16 Januari 2024 di rumah kontrakannya. Pelaku ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat 19 Januari 2024.

Wiwin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. “Awalnya Tim Satresnarkoba memperoleh informasi jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi.

Atas laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiyawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.

“Saat diamankan di rumah kontrakan, pelaku baru selesai mengemas sabu ke dalam paketan kecil. Sebanyak 17 paket sabu diamankan petugas dari dalam bungkus rokok,” kata alumnus Akpol 2002 ini.

Wiwim menerangkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir satu tahun. Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan setelah diberhentikan sebagai sopir angkutan barang.

“Pelaku mengaku hampir satu tahun menjalani bisnis jual beli sabu. Ia terpaksa melakukannya (menjual sabu) karena telah diberhentikan dari perusahaan sebagai sopir,” katanya.

Pelaku sambung Wiwin juga mengakui bahwa sabu yang diamankan didapat dari AA (DPO) di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. “Keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Akibat perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal enak tahun penjara,” tutur perwira menengah Polri ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Polisi bekuk dua pencuri belasan besi penutup drainase di Semarang

Polisi bekuk dua pencuri belasan besi penutup drainase di Semarang

Tejo letakkan batu pertama pembangunan kembali Masjid At-Taubah Lapas Semarang

Tejo letakkan batu pertama pembangunan kembali Masjid At-Taubah Lapas Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Presiden Prabowo Instruksikan Pengangkatan CPNS Juni 2025

Presiden Prabowo Instruksikan Pengangkatan CPNS Juni 2025

18 Maret 2025
Daftar Artis Indonesia Meninggal di Bulan Ramadhan 2024

Daftar Artis Indonesia Meninggal di Bulan Ramadhan 2024

11 April 2024
Pemprov Jateng dukung penerapan KTP dan KK untuk pembelian LPG 3 kg

Pemprov Jateng dukung penerapan KTP dan KK untuk pembelian LPG 3 kg

5 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In