WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Serang Tangkap Kuli Bangunan Asal Ciruas yang Edarkan Narkoba Jenis Sabu – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
18 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Serang Tangkap Kuli Bangunan Asal Ciruas yang Edarkan Narkoba Jenis Sabu – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap kuli bangunan yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan terhadap pengedar berinisial HA (29) tersebut petugas mengamankan 19 paket sabu-sabu.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berlangsung di rumah kontrakan yang berada di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB. “Dari penangkapan terhadap pelaku, diamankan barang bukti19 paket sabu yang dibungkus plastik kresek hitam,” kata Wiwin, Kamis 18 Januari 2024.

Wiwin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba yang melibatkannya. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau pelaku ini dicurigai mengedarkan narkoba,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan.

Saat berada di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku yang saat itu hendak menyebar paket sabu. “Saat diamankan di rumah kontrakan, pelaku sedang bersiap keluar rumah untuk menyimpan sabu di sejumlah titik,” kata mantan Kapolres Lebak ini.

Dalam hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah mengedarkan sabu sejak satu tahun terakhir. Untuk menghilangkan kecurigaan keluarga dan tetangga, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.

“Pelaku mengaku menjual narkoba sejak satu tahun. Dia mendapat pasokan sabu dari orang berinisial JA (DPO) yang mengaku warga Jakarta Barat,” ungkap mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Menurut pengakuan pelaku, motif dia mengedarkan narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut karena masalah ekonomi. Keuntungan dari berjualan sabu itu digunakan pelaku untuk menambah biaya belanja kebutuhan sehari-hari. “Kasus ini masih kami kembangkan dan berharap HA sebagai bandar sabu bisa ditangkap secepatnya,” kata Wiwin.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal enan tahun penjara,” tutur alumnus Akpol 2002 ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap kuli bangunan yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan terhadap pengedar berinisial HA (29) tersebut petugas mengamankan 19 paket sabu-sabu.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berlangsung di rumah kontrakan yang berada di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB. “Dari penangkapan terhadap pelaku, diamankan barang bukti19 paket sabu yang dibungkus plastik kresek hitam,” kata Wiwin, Kamis 18 Januari 2024.

Wiwin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba yang melibatkannya. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau pelaku ini dicurigai mengedarkan narkoba,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan.

Saat berada di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku yang saat itu hendak menyebar paket sabu. “Saat diamankan di rumah kontrakan, pelaku sedang bersiap keluar rumah untuk menyimpan sabu di sejumlah titik,” kata mantan Kapolres Lebak ini.

Dalam hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah mengedarkan sabu sejak satu tahun terakhir. Untuk menghilangkan kecurigaan keluarga dan tetangga, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.

“Pelaku mengaku menjual narkoba sejak satu tahun. Dia mendapat pasokan sabu dari orang berinisial JA (DPO) yang mengaku warga Jakarta Barat,” ungkap mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Menurut pengakuan pelaku, motif dia mengedarkan narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut karena masalah ekonomi. Keuntungan dari berjualan sabu itu digunakan pelaku untuk menambah biaya belanja kebutuhan sehari-hari. “Kasus ini masih kami kembangkan dan berharap HA sebagai bandar sabu bisa ditangkap secepatnya,” kata Wiwin.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal enan tahun penjara,” tutur alumnus Akpol 2002 ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Walikota Tangsel Tegaskan Kebutuhan Infrastruktur Tidak Akan Selesai – Warga Berita

Walikota Tangsel Tegaskan Kebutuhan Infrastruktur Tidak Akan Selesai – Warga Berita

Gibran masuk kantor, segera selesaikan sejumlah perda yang tertunda

Gibran masuk kantor, segera selesaikan sejumlah perda yang tertunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Lansia Stroke Korban Pelecehan Seksual di Tangerang Harus Diberi Hak Restitusi – Warga Berita

Lansia Stroke Korban Pelecehan Seksual di Tangerang Harus Diberi Hak Restitusi – Warga Berita

18 Januari 2024
Arus Lalu Lintas Jelang Libur Nataru di Pandeglang Landai – Warga Berita

Arus Lalu Lintas Jelang Libur Nataru di Pandeglang Landai – Warga Berita

24 Desember 2023
Dinperpa Kota Pekalongan Bagi-bagi Bibit Tanaman Gratis

Dinperpa Kota Pekalongan Bagi-bagi Bibit Tanaman Gratis

6 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In