WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah yang Ditinggal Mudik – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
27 April 2024
Reading Time: 1 min read
0
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah yang Ditinggal Mudik – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

KABUPATEN TANGERANG,Warga Berita-Seorang pria berusia 46 tahun berinisial AG ditangkap aparat kepolisian Polsek Panongan Polresta Tangerang atas dugaan tindak pidana pencurian.

AG ditangkap di lokasi kejadian di Perumahan Serdang Asri 1, Blok H 05 Nomor 05, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 10 April 2024 silam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, AG diduga menggunakan modus mendekati korban dan bekerja dengan pemilik rumah untuk mendapatkan kepercayaan.

“Namun ketika pemilik rumah dan keluarganya sedang mudik, AG memanfaatkan kesempatan untuk masuk ke rumah dan menguras harta benda berharg yang berada di dalam rumah tersebut,” ungkap Baktiar, Sabtu 27 April 2024.

Kata Baktiar, dalam aksinya AG berhasil membawa kabur 2 unit motor, 1 unit mobil, BPKB kendaraan, 1 set speaker aktif, mesin bor, beberapa pakaian, dan sebuah komputer.

Meski begitu, petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk patroli siber di media sosial.

“Hasilnya, petugas berhasil menemukan akun Facebook yang mem-posting penjualan sepeda motor yang identik dengan milik korban. Dan dari situlah, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran barang curian tersebut,” terang Baktiar.

Kemudian kata Baktiar, pelaku AG akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah bersembunyi selama beberapa waktu.

“Dia kini, AG dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP atas perbuatannya,” pungkasnya.

Senada, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

Laporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat diantisipasi lebih lanjut.

“Kami siap untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Tercatat Ada 5.592 Honorer di Kabupaten Serang, Terbanyak Tenaga Teknis – Warga Berita

Tercatat Ada 5.592 Honorer di Kabupaten Serang, Terbanyak Tenaga Teknis – Warga Berita

Resahkan Warga, BPBD Pandeglang dan Tim PLN Evakuasi Sarang Tawon Vespa – Warga Berita

Resahkan Warga, BPBD Pandeglang dan Tim PLN Evakuasi Sarang Tawon Vespa – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Penguatan Literasi Digital Anak TPA dan Jangan kecanduan HP di Gedung Dakwah Al-Islam Donokerto Turi Sleman

Penguatan Literasi Digital Anak TPA dan Jangan kecanduan HP di Gedung Dakwah Al-Islam Donokerto Turi Sleman

1 Maret 2024
Bawaslu Klaim Kehadiran Mayor Teddy di Debat Hanya Sebagai Ajudan Prabowo

Bawaslu Klaim Kehadiran Mayor Teddy di Debat Hanya Sebagai Ajudan Prabowo

19 Desember 2023
15 Proposal Wirausaha Mahasiswa Udinus Lolos Didanai Pemerin..

15 Proposal Wirausaha Mahasiswa Udinus Lolos Didanai Pemerin..

17 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In