WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PKS Apresiasi Pengesahan UU KIA, Mulai dari Cuti Hamil Hingga Hak Laktasi di Tempat Kerja

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
7 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
0
PKS Apresiasi Pengesahan UU KIA, Beri Catatan Frasa Melalui Perkawinan yang Sah

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan tanggapan positif terhadap pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 4 Juni 2024.

Ketua Departemen Kajian Perempuan, Anak dan Keluarga BPKK DPP PKS, Tuti Elfita, mengatakan PKS menekankan bahwa paradigma penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak adalah bagian integral dari keluarga. 

PKS mengapresiasi peran aktif ayah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan, serta dukungan keluarga dan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan yang optimal.

“Kesejahteraan ibu dan anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga, dan keterlibatan ayah dalam memberikan perlindungan serta pendampingan adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang optimal,” ujar Tuti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/6/2024). 

“Penambahan kata ayah dalam kewajiban keluarga dan peran negara melalui lembaga asuhan anak juga menjadi poin penting yang diapresiasi oleh partai,” imbuhnya. 

Tuti menuturkan, PKS mengapresiasi berbagai aspek UU KIA, termasuk pengakomodasian usulan dan aspirasi masyarakat yang kaya, penyertaan asas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Maha Esa.

Selain itu, PKS juga mengapresiasi pengakuan hak laktasi bagi ibu yang bekerja, pemberian hak kepada ibu dan anak penyandang disabilitas, serta pencatatan pemberian donor ASI yang dianggap penting untuk masa depan anak terkait dengan perkawinan. 

Namun, PKS menyampaikan catatan kritis terhadap beberapa aspek UU KIA, seperti tidak dimasukkannya Pasal 28B ayat (1) UUD 1945.

“Dalam bagian “MENGINGAT” dan absennya frasa “yang terbentuk berdasarkan perkawinan yang sah” dalam definisi keluarga. Menurut PKS, hal ini merupakan amanat konstitusi yang urgent dan tidak terpisahkan dari hak setiap anak,” ujar Tuti. 

Lebih lanjut, Tuti menuturkan PKS berharap UU KIA dapat diimplementasikan dengan baik dan menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia.

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Selesai Tepat Waktu, Program TMMD Desa Danasari Ditutup

Selesai Tepat Waktu, Program TMMD Desa Danasari Ditutup

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Tradisi Penyerahan Air suci Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78 simbol Polda Jateng Hadir menuju Indonesia Emas

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Tradisi Penyerahan Air suci Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78 simbol Polda Jateng Hadir menuju Indonesia Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ketua Umum Pp Muhammadiyah Haedar Nashir.jpg

Muhammadiyah Ajak Masyarakat Legawa dan Bijaksana Terima Hasil Pemilu 2024

22 Maret 2024
Ganjar-Mahfud gelar kampanye akbar pamungkas di Kota Semarang

Ganjar-Mahfud gelar kampanye akbar pamungkas di Kota Semarang

8 Februari 2024
Raih 3 Piala Grammy Awards, Rapper Killer Mike Ditangkap

Raih 3 Piala Grammy Awards, Rapper Killer Mike Ditangkap

5 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In