Dprd Jateng – Komisi E DPRD Jateng terus berusaha memperkaya informasi dan data untuk menguatkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan. Pada Senin (18/12/2023), mereka mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Gaji Satpam Berdasarkan Pangkat: Panduan Lengkap untuk Karir bidang Keamanan
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi E Abdul Hamid dan turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin. Mereka disambut oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Jatim, Dwi Supranto, beserta jajaran.
Menggali Potensi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Timur
Jawa Timur dipilih karena memiliki akar budaya yang sama dan kaya akan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Abdul Hamid menjelaskan alasan dipilihnya Jawa Timur sebagai tujuan kunjungan ini. Selain memiliki akar budaya yang sama, Jawa Timur juga kaya akan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Hal ini menjadikan Jawa Timur sebagai contoh yang relevan dalam pengembangan Raperda Pemajuan Kebudayaan di Jawa Tengah.
Dwi Supranto menyampaikan, dalam membahas kebudayaan Jawa, Jawa Timur tidak dapat berdiri sendiri. Bersama Jawa Tengah dan DIY, Jawa Timur menjadi pusat kajian kebudayaan yang berkelanjutan. Ketiga provinsi ini berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan yang ada di Pulau Jawa, termasuk elemen-elemen penting seperti keris, batik, wayang panji, dan gamelan yang diakui oleh UNESCO.
Baca Juga: 7 Arti Kata Gacor, Yang Sekarang dipakai situs judi slot
Kolaborasi Tiga Provinsi: Jatim, Jateng, dan DIY dalam Pengembangan Kebudayaan
Ketiga provinsi ini telah berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan di Pulau Jawa.
Kolaborasi antara Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY semakin erat melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah pembahasan tentang Kongres Bahasa Jawa yang akan diadakan beberapa pekan mendatang di Yogyakarta. Kegiatan ini mencerminkan komitmen ketiga provinsi dalam mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Jawa.
Pencapaian dan Apresiasi Terhadap Warisan Budaya Jawa Timur
Total WBTB Jawa Timur telah ditetapkan sebanyak 99 karya budaya.
Potensi Warisan Budaya Tak Benda di Provinsi Jawa Timur sangat besar, dengan total 99 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB. Gubernur Jawa Timur memberikan apresiasi kepada seribu seniman dan 240 juru cagar budaya atas kontribusi mereka dalam melestarikan kebudayaan. Hingga tahun 2022, terdapat 11.425 cagar budaya yang terdaftar di Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Dimanfaatkan Situs judi Slot Online Microstar88 Linktree Ternyata memiliki Kemampuan ini
Perlindungan dan Pengelolaan Cagar Budaya Jawa Timur
Perlindungan cagar budaya di Jawa Timur menjadi prioritas dengan adanya 240 juru pelihara cagar budaya yang ditugaskan di 38 kabupaten/kota.
Perlindungan terhadap cagar budaya di Jawa Timur menjadi salah satu prioritas pemerintah. Pada tahun 2022, terdapat 240 juru pelihara cagar budaya yang ditugaskan di 38 kabupaten/kota. Hingga tahun 2021, terdapat 274 cagar budaya yang telah ditetapkan dan diperingkatkan, dengan 166 objek cagar budaya peringkat provinsi dan 108 objek hasil fasilitasi kajian TACB Provinsi Jawa Timur di kabupaten/kota.











