WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PKB Minta Bawaslu Usut Tuntas Kasus Bagi-bagi Uang Gus Miftah

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
6 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
PKB Minta Bawaslu Usut Tuntas Kasus Bagi-bagi Uang Gus Miftah

image_pdfimage_print

Warga Berita – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Luqman Hakim mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan untuk menuntaskan kasus dugaan bagi-bagi uang yang melibatkan penceramah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah.

“Saya konsisten mendukung Bawaslu RI melalui Bawaslu Pamekasan untuk tuntaskan kasus bagi-bagi duit yg melibatkan penceramah Miftah itu agar menjadi terang benderang demi menjaga kualitas Pemilu 2024,” kata Luqman Hakim dalam tulisan di akun X pribadinya, Minggu.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Luqman menilai kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah tersebut telah masuk ke dalam pelanggaran pemilu khususnya Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, KPU Provinsi, dan KPU (Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu dipidana dengan pidana kurungan satu tahun dan denda Rp12.000.000.

“Pasal ini bisa berlaku untuk semua orang, bukan hanya tim kampanye,” kata dia.

Ia menyampaikan hal tersebut sekaligus untuk menepis pernyataan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid yang menyebut bahwa dugaan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah tidak masuk kategori pelanggaran pemilu karena yang bersangkutan bukan bagian dari tim kampanye pasangan calon capres-cawapres nomor urut 2.

Bahkan, Nusron berseloroh bahwa cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar tidak memahami UU Pemilu karena mempermasalahkan kasus bagi-bagi uang tersebut.

“Nah, ayo kita cermati, siapa yang tidak paham UU Pemilu? Cawapres Muhaimin Iskandar atau Nusron sendiri? Jawabnya jelas, yakni Nusron-lah yang tidak paham paham UU Pemilu! Jelas lho ada Pasal2 Pidana Pemilu yang ditujukan bagi semua orang yang melakukan pidana pemilu,” katanya.

Oleh karena itu, Luqman Hakim mengapresiasi keberanian Bawaslu Pamekasan yang telah memutuskan untuk memproses kasus tersebut agar menjadi terang benderang demi menjaga kualitas Pemiu 2024.

Sebelumnya, video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023. Sehati setelah itu, tepatnya pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Gus Miftah.

Dalam video itu, penceramah yang terkenal nyentrik tersebut menjelaskan bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pelaksana proyek tangani longsoran di jembatan Margasana Banyumas

Pelaksana proyek tangani longsoran di jembatan Margasana Banyumas

Truk yang Alami Kecelakaan di Semarang Angkut 400 Ribu Lebar Surat Suara untuk Wilayah Magelang

Truk yang Alami Kecelakaan di Semarang Angkut 400 Ribu Lebar Surat Suara untuk Wilayah Magelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Tanggapan KPU Soal Video Viral Surat Suara Pemilu Sudah Tercoblos di Taipei

Tanggapan KPU Soal Video Viral Surat Suara Pemilu Sudah Tercoblos di Taipei

27 Desember 2023
Taj Yasin sosialisasikan pencalonan DPD

Taj Yasin sosialisasikan pencalonan DPD

21 Januari 2024
Turnamen Bola Volly Rektor Cup 4 Universitas Putra Bangsa Berlangsung Sukses dan Meriah

Turnamen Bola Volly Rektor Cup 4 Universitas Putra Bangsa Berlangsung Sukses dan Meriah

10 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In