WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pj Walikota Serang Sebut Hiburan Malam Langgar Aturan – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
22 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Pj Walikota Serang Sebut Hiburan Malam Langgar Aturan – Warga Berita

SERANG,Warga Berita-Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat menyebut, keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang telah melanggar Peraturan Daerah sehingga harus ditertibkan.

Selain itu, dengan adanya tempat hiburan malam di Kota Serang dinilai telah mencoreng sebutan ibukota Provinsi Banten ini sebagai kota ulama dan santri.

Yedi mengatakan, Pemkot Serang akan melakukan pembongkaran dan penutupan pada seluruh hiburan malam yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).

“Kota Serang ini kota seribu ulama dan seratus ribu santri. Makanya, semua mendukung baik ulama maupun tokoh agama, mendukung kebijakan pemkot,” ujarnya, Senin 22 Januari 2024.

Yedi menuturkan, semua pelaku maupun penyelenggara usaha di Kota Serang wajib mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku.

Terlebih, para pengusaha hiburan malam telah terbukti melakukan pelanggaran dengan membuka usaha dan menyalahgunakan izin.

“Mereka harus mengikuti aturan hukum. Kalau izinnya restoran, ya digunakan untuk restoran, jangan yang lain. Semua harus taat hukum,” tuturnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat menyebut, keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang telah melanggar Peraturan Daerah sehingga harus ditertibkan.

Selain itu, dengan adanya tempat hiburan malam di Kota Serang dinilai telah mencoreng sebutan ibukota Provinsi Banten ini sebagai kota ulama dan santri.

Yedi mengatakan, Pemkot Serang akan melakukan pembongkaran dan penutupan pada seluruh hiburan malam yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).

“Kota Serang ini kota seribu ulama dan seratus ribu santri. Makanya, semua mendukung baik ulama maupun tokoh agama, mendukung kebijakan pemkot,” ujarnya, Senin 22 Januari 2024.

Yedi menuturkan, semua pelaku maupun penyelenggara usaha di Kota Serang wajib mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku.

Terlebih, para pengusaha hiburan malam telah terbukti melakukan pelanggaran dengan membuka usaha dan menyalahgunakan izin.

“Mereka harus mengikuti aturan hukum. Kalau izinnya restoran, ya digunakan untuk restoran, jangan yang lain. Semua harus taat hukum,” tuturnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Ratusan Paket Sembako dan Uang Tunai Dibagikan ke Yatim dan Janda – Warga Berita

Ratusan Paket Sembako dan Uang Tunai Dibagikan ke Yatim dan Janda – Warga Berita

Pastikan Kesiapan Pemilu, Pj Bupati Iwan Monitoring Logistik Pemilu – Warga Berita

Pastikan Kesiapan Pemilu, Pj Bupati Iwan Monitoring Logistik Pemilu – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ayu Ting Ting Menikah November 2024

Ayu Ting Ting Menikah November 2024

8 April 2024
Pemkab: Sejarah Situs Patiayam Kudus bakal dibukukan

Pemkab: Sejarah Situs Patiayam Kudus bakal dibukukan

26 Januari 2024

Penutupan Latpimnas Tingkat II, Sekda Jateng : Alumnus Mampu Bangun Integritas untuk Menjadi Pemimpin

13 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In