WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Petrus Selestinus Kembali Gugat Keabsahan Penetapan Pasangan Prabowo-Gibran

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
8 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Petrus Selestinus Kembali Gugat Keabsahan Penetapan Pasangan Prabowo-Gibran

image_pdfimage_print

Warga Berita – Koordinator Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus, kembali menggugat keabsahan SK KPU No. : 1632 Tahun 2023, Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024, tanggal 13 November 2023 sepanjang menyangkut Capres dan Cawapres Prabowo Subianto (PS) dan Gibran Rakabuming Raka (GRR).

Gugatan TPDI dan Perekat Nusantara itu Diregister dengan No. 57/G/TF/2024/PTUN-JKT, Tangal 7/2/2024, Warga Berita lain karena Putusan DKPP No. 135-136-137-141-PKE-DKPP/XII/2023, Tanggal 5/2/2024, menyatakan bahwa Teradu Hasyim Asy’ari (Ketua KPU), Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsillon Idroos, Persadaan Harahap, Idham Holik dan Mochammad Afifuddin (Anggota KPU), terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu terkait dengan Perubahan PKPU No.19 Tahun 2023 menjadi PKPU No. 23 Tahun 2023 tersebut dilakulan setelah melewati batas batas akhir Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Sebagaimana diketahui Pasca Putusan MK No.90/PUU-XXI/ 2023, mengungkap beberapa fakta dan peristiwa pelanggaran Hukum dan Etika serta Perilaku Hakim Konstitisi yang kemudian diperkuat  dengan Putusan MKMK No.2/MKMK/L/ARLTP/10 /2023, sehingga berimplikasi hukum kepada tidak sah dan  atau batal demi hukum status Pencapresan PS-GRR dalam Pilpres 2024, namun KPU tetap bergeming,” ujar Petrus, melalui siaran persna, dikutip Kamis (8/2/2024).

Namun dengan Putusan DKPP No.135-136-137-141-PKE-DKPP, tanggal 5/2/2024, berdasarkan pada penilaian atas fakta dalam persidangan yang diperoleh dari keterangan Para Pengadu, Saksi, Pihak Terkait, Keterangan Ahli, Bukti-bukti Dokumen dan Jawaban Teradu Hasyim Asy’ari (Ketua KPU) dkk. Anggota KPU lainnya, maka DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari dkk. terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dan menjatuhkan sanksi Adminsitratif berupa Peringatan Keras Terakhir kepada Hasyim Asy’ari dkk, sedangkan Komisoner KPU lainnya dijatuhkan sanksi Adminsitratif berupa Peringatan Keras.

Petitum Gugatan
Petrus melanjutkan, Putusan DKPP No. 135-136-137-141-PKE-DKPP/XII/2023, tgl. 5/2/2024 dimaksud, telah berakibat pada Legitimasi dan Kredibilitas KPU mengalami  kehancuran di mata publik dan untuk mengembalikan legitimasi dan Kredibilitasnya itu, maka TPDI menuntut agar Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan  berupa :

1. Menyatakan Ketua dan Anggota KPU terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

2. “Menyatakan tidak sah dan batal Keputusan KPU No.1632 Tahun 2023 Tentang Penetapan Pasangan Capres-Cawapres, tgl 13 November 2023 sepanjang atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

3. Menyatakan tidak sah dan batal Pencaolonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan segala akibat hukumnya.

4. Memerinthakn KPU
untuk menerbitkan Keputusan KPU yang baru sebagai pengganti SK KPU No.1632 Tahun 2023, tanggal 13/11/2023.

Berdasarkan fakta dan peristiwa, yang terbukti dari Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023, Putusan MKMK No.2/MKMK/L/ARLTP/10 /2023 dan Putusan DKPP No.135 -136-137-141-PKE-DKPP/XII/ 2023, Tgl.5/2/2024, yang menempatkan pencawapresan GRR bermasalah secara hukum dan Etika dalam memperoleh tiket Cawapres dari KPU yaitu melalui Perbuatan Melanggar Hukum dan Melanggar Etika, sehingga Pencawapresan GRR tidak layak, tidak pantas dan tidak sepatutnya menjadi Cawapres 2024 mendampingi Capres Prabowo Subianto.

Oleh karena itu Keputusan KPU menetapkan GRR sebagai Cawapres bertentangan dengan Etika dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yang menurut UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dinyatakan sebagai Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pejabat Pemerintah karena melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan. (ndi)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
JNE kembali dipercaya distribusikansurat dinas TNI AD

JNE kembali dipercaya distribusikansurat dinas TNI AD

PILPRES 2024 — Ajak Menangkan Ganjar-Mahfud, Puan Minta Pemilih Paslon Lain Diperlakukan dengan Baik

PILPRES 2024 -- Ajak Menangkan Ganjar-Mahfud, Puan Minta Pemilih Paslon Lain Diperlakukan dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Aiman.jpg

Aiman Dinilai Miliki Bukti APH Tak Netral di Pilpres 2024

17 November 2023
4 Buku Leo Tolstoy Terbaik

4 Buku Leo Tolstoy Terbaik

10 Oktober 2024
Iran ajak Pemkot Semarang kerja sama kota kembar

Iran ajak Pemkot Semarang kerja sama kota kembar

8 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In