SERANG, Warga Berita – Meski sudah memasuki masa kampanye, para peserta pemilu di Kabupaten Serang belum ada yang melaporkan mengenai pelaksanaan kampanye.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Maryam memgatakan, waktu kampanye sudah dimulai terhitung sejak tanggal 28 Novemner 2023. Namun, sampai saat ini belum ada peserta pemilu baik Calon Legislatif (Caleg) ataupun tim pemenangan pilpres yang melaporkan jadwal kampanyenya ke KPU Kabupaten Serang.
“Memang pemberitahuan mereka ke kami apakah sudah melaksanakan kampanye itu sama-sama belum ada pemberitahuan. Kalau jadwal belum masuk dari mereka, termasuk untuk Pilpres belum ada yang laporan ke kami,” katanya saat ditemui usai melaksanakan kegiatan optimalisasi sosialisasi pemilu tahun 2024 dalam meningkatkan partisipasi masyarakat bersama komunitas media di Kecamatan Cinangka, Jum’at 1 Desember 2023.
Maryam mengatakan, para peserta pemilu wajib untuk melaporkan jadwal kampanye mereka kepada KPU Kabupaten Serang, termasuk melaporkan besaran dana kampanye yang akan digunakan.
“Secara aturan harusnya mereka menyampaikan ketika ada pertemuan terbatas atau pertemuan terbuka. Bisa saja tetap melaksanakan meskipun belum melaporkan,” jelasnya.
Namun, untuk kegiatan-kegiatan seperti rapat akbar atau kampanye terbuka, para peserta pemilu wajib untuk melaporkan kegiatan tersebut sebelum kegiatan akan dilaksanakan.
“Kecuali nanti pada saat rapat akbar atau kampanye terbuka itu diharuskan. Selain ke kami, juga harus ditembus kan ke bawaslu dan kepolisian,” terangnya.
Maryam mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dapat digunakan untuk pelaksanaan kampanye di Kabupaten Serang.
“Titik kampanye sudah ditetapkan dan dikeluarkan SK. Untuk rapat umum sudah dikeluarkan SK nya ada 24 tempat. Contohnya lapangan anyer, bojonegara untuk rapat akbar. Kita sudah tetapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia berharap agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan aman dan nyaman dan tidak ada peserta pemilu yang melakukan kampanye hitam ataupun menyebarkan hoax.
“Kita untuk menangkal hoaks itu berkoordinasi dengan kominfo dengan instansi terkait bisa kita garap bersama-sama agar berita hoaxs itu bisa diredam,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak
SERANG, Warga Berita – Meski sudah memasuki masa kampanye, para peserta pemilu di Kabupaten Serang belum ada yang melaporkan mengenai pelaksanaan kampanye.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Maryam memgatakan, waktu kampanye sudah dimulai terhitung sejak tanggal 28 Novemner 2023. Namun, sampai saat ini belum ada peserta pemilu baik Calon Legislatif (Caleg) ataupun tim pemenangan pilpres yang melaporkan jadwal kampanyenya ke KPU Kabupaten Serang.
“Memang pemberitahuan mereka ke kami apakah sudah melaksanakan kampanye itu sama-sama belum ada pemberitahuan. Kalau jadwal belum masuk dari mereka, termasuk untuk Pilpres belum ada yang laporan ke kami,” katanya saat ditemui usai melaksanakan kegiatan optimalisasi sosialisasi pemilu tahun 2024 dalam meningkatkan partisipasi masyarakat bersama komunitas media di Kecamatan Cinangka, Jum’at 1 Desember 2023.
Maryam mengatakan, para peserta pemilu wajib untuk melaporkan jadwal kampanye mereka kepada KPU Kabupaten Serang, termasuk melaporkan besaran dana kampanye yang akan digunakan.
“Secara aturan harusnya mereka menyampaikan ketika ada pertemuan terbatas atau pertemuan terbuka. Bisa saja tetap melaksanakan meskipun belum melaporkan,” jelasnya.
Namun, untuk kegiatan-kegiatan seperti rapat akbar atau kampanye terbuka, para peserta pemilu wajib untuk melaporkan kegiatan tersebut sebelum kegiatan akan dilaksanakan.
“Kecuali nanti pada saat rapat akbar atau kampanye terbuka itu diharuskan. Selain ke kami, juga harus ditembus kan ke bawaslu dan kepolisian,” terangnya.
Maryam mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dapat digunakan untuk pelaksanaan kampanye di Kabupaten Serang.
“Titik kampanye sudah ditetapkan dan dikeluarkan SK. Untuk rapat umum sudah dikeluarkan SK nya ada 24 tempat. Contohnya lapangan anyer, bojonegara untuk rapat akbar. Kita sudah tetapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia berharap agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan aman dan nyaman dan tidak ada peserta pemilu yang melakukan kampanye hitam ataupun menyebarkan hoax.
“Kita untuk menangkal hoaks itu berkoordinasi dengan kominfo dengan instansi terkait bisa kita garap bersama-sama agar berita hoaxs itu bisa diredam,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak












